Blog pribadi berisi tips dan cara, serta Tugas" Kuliah

Insa Alloh Kami Dapat Membantu

Insa Alloh Kami Dapat Membantu

Artikel Pembaruan Dunia Islam

Pembaruan dunia islam
A.         Hakikat Makna Pembaruan Islam
Dalam kosakata “Islam”, term pembaruan digunakan kata tajdid, kemudian muncul berbagai istilah yang dipandang memiliki relevansi makna dengan pembaruan, yaitu modernisme, reformisme, puritanis-me, revivalisme, dan fundamentalisme.
Di samping kata tajdid, ada istilah lain dalam kosa kata Islam tentang kebangkitan atau pembaruan, yaitu kata islah. Kata tajdid biasa diterjemahkan sebagai “pembaharuan”, dan islah sebagai “perubahan”. Kedua kata tersebut secara bersama-sama mencerminkan suatu tradisi yang berlanjut, yaitu suatu upaya menghidupkan kembali keimanan Islam beserta praktek-prakteknya dalam komunitas kaum muslimin.
Berkaitan hal tersebut, maka pembaruan dalam Islam bukan dalam hal yang menyangkut dengan dasar atau fundamental ajaran Islam; artinya bahwa pembaruan Islam bukanlah dimaksudkan untuk mengubah, memodifikasi, ataupun merevisi nilai-nilai dan prinsip-prinsip Islam supaya sesuai dengan selera jaman, melainkan lebih berkaitan dengan penafsiran atau interpretasi terhadap ajaran-ajaran dasar agar sesuai dengan kebutuhan perkembangan, serta semangat jaman. Terkait dengan ini, maka dapat dipahami bahwa pembaruan merupakan aktualisasi ajaran tersebut dalam perkembangan sosial.
Senada dengan hal di atas, Din Syamsuddin mengatakan bahwa pembaruan Islam merupakan rasionalisasi pemahaman Islam dan kontekstualisasi nilai-nilai Islam ke dalam kehidupan. Sebagai salah satu pendekatan pembaruan Islam, rasionalisasi mengandung arti sebagai upaya menemukan substansi dan penanggalan lambang-lambang, sedangkan kontekstualisasi mengandung arti sebagai upaya pengaitan substansi tersebut dengan pelataran sosial-budaya tertentu dan penggunaan lambang-lambang tersebut untuk membungkus kembali substansi tersebut. Dengan ungkapan lain bahwa rasionalisasi dan kontekstualisasi dapat disebut sebagai proses substansi (pemaknaan secara hakiki etika dan moralitas) Islam ke dalam proses kebudayaan dengan melakukan desimbolisasi (penanggalan lambang-lambang) budaya asal (baca: Arab), dan pengalokasian nilai-nilai tersebut ke dalam budaya baru (lokal). Sebagai proses substansiasi, pembaruan Islam melibatkan pendekatan substantivistik, bukan formalistik terhadap Islam.
B.          Landasan Bagi Pembaharuan Islam
Sebagaimana diuraikan di awal tulisan ini bahwa pembaruan Islam merupakan suatu keharusan bagi upaya aktualisasi dan kontekstualisasi Islam. Berkaitan dengan hal ini, maka persoalan yang perlu dijawab adalah hal-hal apa saja yang dapat dijadikan pijakan (landasan) atau pemberi legitimasi bagi gerakan pembaruan Islam (tajdid). Di antara landasan dasar yang dapat dijadikan pijakan bagi upaya pembaruan Islam adalah landasan teologis, landasan normatif dan landasan historis.
1.    Landasan Teologis
Menurut Achmad Jainuri dikatakan bahwa ide tajdid berakar pada warisan pengalaman sejarah kaum muslimin. Warisan tersebut adalah landasan teologis yang mendorong munculnya berbagai gerakan tajdid (pembaruan Islam). Selanjutnya masih menurut Achmad Jainuri bahwa landasan teologis itu terformulasikan dalam dua bentuk keyakinan, yaitu :
Pertama, keyakinan bahwa Islam adalah agama universal (univer-salisme Islam). Sebagai agama universal, Islam memiliki misi rahmah li al-‘alamin, memberikan rahmat bagi seluruh alam. Universalitas Islam ini dipahami sebagai ajaran yang mencakup semua aspek kehidupan, mengatur seluruh ranah kehidupan umat manusia, baik berhubungan dengan habl min Allah (hubungan dengan sang khalik), habl min al-nas (hubungan dengan sesama umat manusia), serta habl min al-‘alam (hubungan dengan alam lingkungan). Dengan terciptanya harmoni pada ketiga wilayah hubungan tersebut, maka akan tercapai kebahagiaan hidup sejati di dunia dan di akherat, karena Islam bukan hanya berorientasi duniawi semata, melainkan duniawi dan ukhrawi secara bersama-sama.
Konsep universalisme Islam itu meniscayakan bahwa ajaran Islam berlaku pada setiap waktu, tempat, dan semua jenis manusia, baik bagi bangsa Arab, maupun non Arab dalam tingkat yang sama, dengan tidak membatasi diri pada suatu bahasa, tempat, masa, atau kelompok tertentu. Dengan ungkapan lain bahwa nilai universalisme itu tidak bisa dibatasi oleh formalisme dalam bentuk apapun.
Universalisme Islam juga memiliki makna bahwa Islam telah memberikan dasar-dasar yang sesuai dengan perkembangan umat manusia. Namun demikian, tidak semua ajaran yang sifatnya universal itu diformulasikan secara rinci dalam al-Qur’an dan al-Sunnah. Oleh karenanya, diperlukan upaya untuk menginterpretasikannya agar sesuai dengan segala tuntutan perkembangan sehingga konsep universalitas Islam yang mencakup semua bidang kehidupan dan semua jaman dapat diwujudkan, atau diperlukan upaya rasionalisasi ajaran Islam.
Senada dengan hal di atas, Din Syamsudin mengatakan bahwa watak universalisme Islam meniscayakan adanya pemahaman selalu baru untuk menyikapi perkembangan kehidupan manusia yang selalu berubah. Islam yang universal shalih li kulli zaman wa makan menuntut aktualisasi nilai-nilai Islam dalam konteks dinamika kebudayaan. Kontekstualisasi ini tidak lain dari upaya menemukan titik temu antara hakikat Islam dan semangat jaman. Hakikat Islam yang rahmah li al-‘alamin berhubungan secara simbiotik dengan semangat jaman, yaitu kecondongan kepada kebaruan dan kemajuan.
Selanjutnya juga dikatakan bahwa pencapaian cita-cita kerahma-tan dan kesemestaan sangat tergantung kepada penemuan-penemuan baru akan metode dan teknik untuk mendorong kehidupan yang lebih baik dan lebih maju. Din Samsudin mengatakan bahwa keuniversalan mengandung muatan kemodernan. Islam menjadi universal justru karena mampu menampilkan ide dan lembaga modern serta menawarkan etika modernisasi.
Kedua, keyakinan bahwa Islam adalah agama terakhir yang diturunkan Allah Swt, atau finalitas fungsi kenabian Muhammad Saw sebagai seorang rasul Allah. Dalam keyakinan umat Islam, terpatri suatu doktrin bahwa Islam adalah agama akhir jaman yang diturunkan Tuhan bagi umat manusia; yang berarti pasca Islam sudah tidak ada lagi agama yang diturunkan Tuhan; dan diyakini pula bahwa sebagai agama terakhir, apa yang dibawa Islam sebagai suatu yang paling sempurna dan lengkap yang melingkupi segalanya dan mencakup sekalian agama yang diturunkan sebelumnya. Al-Qur’an adalah kitab yang lengkap, sempurna, dan mencakup segala-galanya; tidak ada satupun persoalan yang terlupakan dalam al-Qur’an. Keyakinan yang sama juga terhadap keberadaan Nabi Muhammad Saw sebagai Nabi akhir jaman (khatam al-anbiya’), yang tidak akan lahir (diutus) lagi seorang pun Nabi setelah Nabi Muhammad Saw, dan risalah yang dibawa Muhammad diyakini sebagai risalah yang lengkap dan sempurna.
Menurut Achmad Jainuri bahwa keyakinan akan Muhammad sebagai Nabi penutup hendaknya dipahami bahwa berhentinya fungsi kenabian bukan berarti terputusnya petunjuk Tuhan kepada umat manusia. Kondisi ini mengacu pada ide bahwa setelah fungsi ke-Nabi-an Muhammad selesai, secara fungsional, peran ulama dipandang sangat penting untuk memelihara dinamika ajaran Islam. Hal ini dipandang tidaklah berlebihan karena ulama adalah pewaris para nabi (al’ulama’ waratsah al-anbiya’). Dari kalangan ulama itulah muncul para mujaddid yang secara fungsional memelihara dinamika ajaran Islam yang dibawa oleh Muhammad Saw sebagai pengemban risalah terakhir dari Tuhan. Dengan perkataan lain bahwa kontinuitas petunjuk agama Wahyu dari Nabi Adam hingga Muhammad melalui para Nabi, sedangkan dari Muhammad ke penerusnya melalui para mujaddid yang secara institusional dimanifestasikan dalam berbagai ragam pemikiran serta gerakan tajdid.
2.    Landasan Normatif
Landasan normatif yang dimaksud dalam kajian ini adalah landasan yang diperoleh dari teks-teks nash, baik al-Qur’an maupun al-Hadis. Banyak ayat al-Qur’an yang dapat dijadikan pijakan bagi pelak-sanaan tajdid dalam Islam karena secara jelas mengandung muatan bagi keharusan melakukan pembaruan. Di antaranya surat al-Dluha: 4. “Sesungguhnya yang kemudian itu lebih baik bagimu dari yang dahulu”, Ayat lainnya adalah surat ar-Ra’d: 11, “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah apa yang ada pada suatu kaum sehingga mengubah apa yang ada dalam diri mereka sendiri….”
Dari ayat di atas, nampak jelas bahwa untuk mengubah status umat dari situasi rendah menjadi mulia dan terhormat, umat Islam sendiri harus berinisiatif dan berikhtiar mengubah sikap mereka, baik pola pikirnya maupun perilakunya. Dengan demikian, maka kekuatan-kekuatan pembaru dalam masyarakat harus selalu ada karena dengan itulah masyarakat dapat melakukan mekanisme penyesuaian dengan derap langkah dinamika sejarah.
Sementara itu, dalam hadis Nabi dapat kita temukan adanya teks hadis yang menyatakan bahwa “Allah akan mengutus kepada umat ini pada setiap awal abad seseorang yang akan memperbarui (pema-haman) agamanya”. Menurut Achmad Jainuri, dikalangan para pakar terdapat perbedaan interpretasi mengenai kata ‘ala ra’si kulli mi’ati sanah (setiap awal abad) ini berkaitan dengan saat munculnya sang mujaddid. Sebagian lain mengkaitkan dengan tanggal kematian. Hal ini sesuai dengan tradisi penulisan biografi dalam Islam yang biasanya hanya menunjuk tanggal kematian seseorang. Jika arti kata tersebut dikaitkan dengan tanggal kelahiran, maka sulit dipahami karena sebagian mereka yang disebutkan dalam daftar literatur sejarah Islam telah meninggal dunia pada awal abad, yang berarti bahwa mereka belum melakukan pembaruan. Atas dasar ini, maka sebagian lagi memahami dalam pengertian yang lebih longgar dan menyatakan bahwa yang penting mujaddid yang bersangkutan hidup dalam abad yang dimaksud. Terlepas dari adanya perdebatan sebagaimana di atas (dalam memaknai awal abad), yang jelas bahwa ide tajdid dalam Islam memiliki landasan normatif dalam teks hadis Nabi.
3.    Landasan Historis
Di awal perkembangannya, sewaktu nabi Muhammad masih ada dan pengikutnya masih terbatas pada bangsa Arab yang berpusat di Makkah dan Madinah, Islam diterima dan dipatuhi tanpa bantahan. Semua penganutnya berkata: “sami’na wa atha’na”. Dalam perkembangannya, Islam baik secara etnografis maupun geografis menyebar luas, dari segi intelektual pun membuahkan umat yang mampu mengembangkan ajaran Islam itu menjadi berbagai pengetahuan, mulai dari ilmu kalam, ilmu hadis, ilmu fikih, ilmu tafsir, filsafat, tasawuf, dan lainnya, terutama dalam masa empat abad semenjak ia sempurna diturunkan. Umat Islam dalam periode itu dengan segala ilmu yang dikembangkannya, berhasil mendominasi peradaban dunia yang cemerlang, sampai mencapai puncaknya di abad XII-XIII M, di masa inilah, ilmu pengetahuan ke-Islaman berkembang sampai puncaknya, baik dalam bidang agama maupun dalam bidang non agama. Di jaman itu pula para pemikir muslim dihasilkan. Mereka telah bekerja sekuat-kuatnya melakukan ijtihad sehingga terbina apa yang kemudian dikenal sebagai kebudayaan Islam.
Setelah melalui kurun waktu lebih kurang lima abad sampai ke puncak kejayaannya, sejarah kemajuan Islam mengalami kemandekan; Islam menjadi statis atau dikatakan mengalami kemunduran. Masa demi masa kemundurannya semakin terasa. Pintu ijtihad dinyatakan tertutup digantikan dengan taklid yang merajalela sampai menenggelamkan umat Islam ke lubuk yang terdalam pada abad ke XVIII. Meskipun demikian, upaya pembaruan senantiasa terjadi, di mana dalam suasana seperti digambarkan di atas, yaitu sejak abad XIII M (peralihan ke abad XIV M) Ibn Taimiyah telah tampil membendung-nya (melakukan pembaruan).
Pembaruan yang dilakukan oleh Ibnu Taimiyah, ditujukan kepada tiga sasaran utama yaitu, sufisme, filosof yang mendewakan rasionalisme, teologi asy’ariyah yang cenderung pasrah kepada kehendak Tuhan dan totalistik. Ketiganya dipandang sebagai menyimpang dari ajaran Islam sehingga di dalam memberikan kritik selalu dibarengi seruan kepada umat Islam agar kembali kepada al-Qur’an dan Sunnah serta memahaminya. Dalam perkembangan sejarahnya bahwa gerakan pembaruan pasca Ibnu Taimiyah terus mengalami dinamisasi, dan kontinuitasnya, serta mengalami beberapa variasi corak dan penekanannya masing-masing sesuai dengan konteks waktu, tempat, dan problem yang dihadapi. Gerakan-gerakan pembaruan itu sendiri dapat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu gerakan pembaharuan pra-modern dan gerakan pembaharuan pada masa modern.
Gerakan pembaharuan pra-modern (pasca Ibnu Taimiyah), mengambil bentuknya terutama pada abad XVII dan XVIII M. Sementara itu, gerakan modern terutama dimulai pada saat jatuhnya Mesir di tangan Napoleon Bonaparte (1798-1801 M), yang kemudian menginsafkan umat Islam tentang rendahnya kebudayaan dan peradaban yang dimilikinya, serta memunculkan kesadaran akan kelemahan dan keterbelakangan.
Walaupun gerakan pembaruan Islam secara garis besarnya terbagi dalam dua batasan dekade yaitu pra-modern (abad XVII dan XVIII M) dan modern (mulai abad XIX M), tetapi sebagaimana dikemukakan oleh Fazlur Rahman bahwa gerakan pembaruan yang dilancarkan pada abad tersebut pada dasarnya menunjukkan karakteristik yang sama dengan gagasan pokok Ibnu Taimiyah yang dipandang sebagai bapak tajdid, yaitu gerakan-gerakan pembaruan tersebut mengedepankan rekontruksi sosio-moral masyarakat Islam sekaligus melakukan koreksi sufisme yang terlalu menekankan individu dan mengabaikan masyarakat.
Adanya karakteristik yang sama pada gerakan-gerakan pembaruan Islam, baik pra-modern maupun modern tersebut, dapat dilihat misalnya pada abad XVII M. Syaikh Ahmad Sirhindi telah meletakan dasar teori reformasi yang sama dengan Ibnu Taimiyah, juga menekankan pelaksanaan ajaran syariah dalam kehidupan sehari-hari. Kemudian gerakan wahabiah pada abad XVIII M yang dipelopori Muhammad bin Abdul Wahab dipandang lebih radikal dan tidak mengenal kompromi terhadap semua pengaruh yang “non Islam” terhadap amal ibadah. Gerakan-gerakan serupa juga muncul di kawasan dunia Islam lainnya. Shah Waliyullah di India abad XVIII M, juga melakukan hal yang sama dengan apa yang dilakukan oleh Syaikh Ahmad dalam sikapnya terhadap ajaran sufi yang menyimpang. Namun, yang membedakannya dengan pendahulunya, gerakan Shah Waliyullah juga memasuki dunia kehidupan sosial politik, di mana ia menentang ketidakadilan sosial ekonomi yang menimpa rakyat, mengkritik beban pajak yang ditanggung oleh kaum petani, serta menyerukan kaum muslimin untuk menegakkan sebuah negara teritorial di India yang menyatu ke dalam bentuk sebuah kekaisaran yang bersifat internasional.
Gerakan pembaruan pra-modern dengan dasar “kembali kepada al-Qur’an dan al-Sunnah serta ijtihad” sebagaimana di atas, juga me-warnai gerakan pembaruan pada era modern (abad XIX dan XX M). Sebagai misal, gerakan pembaruan yang digerakkan dan dicetuskan oleh Muhammad Abduh, yang dirumuskan dalam empat aspek yaitu: pertama, pemurnian Islam dari berbagai pengaruh ajaran dan pengamalan yang tidak benar (bid’ah dan khufarat); kedua, pembaruan sistem pendidikan tinggi Islam; ketiga, perumusan kembali doktrin Islam sejalan dengan semangat pemikiran modern; keempat, pembelaan Islam terhadap pengaruh-pengaruh dan serangan-serangan Eropa.
Apa yang dilakukan oleh Abduh di atas, menunjukan adanya karakteristik yang sama dengan era sebelumnya, yaitu adanya purifikasionis-reformis. Apa yang dilakukan Abduh hanya sebagai salah satu contoh, tentunya dapat ditemukan juga dalam gerakan dan pemikiran yang dilakukan oleh tokoh lainnya.
Berkaitan dengan kesinambungan karakteristik gerakan pem-baruan Islam baik pra-modern dan modern, menurut Voll dapat terlihat pula pada tiga bidang atau tema yang digelorakan, yaitu: pertama, seruan untuk kembali kepada penerapan ketat al-Qur’an dan Sunnah Nabi; kedua, keharusan adanya ijtihad; ketiga, penegasan kembali keaslian dan keunikan pengalaman Qur’an yang berbeda dengan cara-cara sintesa dan keterbukaan pada tradisi Islam lainnya.
Uraian di atas menunjukan bahwa ide pembaruan Islam yang berlandaskan teologis dan normatif, secara historis menunjukkan relevansi dengan kedua landasan tersebut (teologis dan normatif). Oleh karenanya, gerakan tajdid (pembaruan Islam) memiliki akar historis yang kuat sebagai pijakan bagi kontinuitas gerakan pembaruan Islam kini dan yang akan datang.
C.         Perkembangan Ajaran Islam Pada Masa Pembaharuan
Salah satu pelopor pembaharuan dalam dunia islam barat adalah suatu aliran yang bernama Wahabiyah sangat berpengaruh di Abad KE-19. Pelopornya adalah Muhammad Abdul Wahabiyah (1703-1787) yang berasal dari Nejed, Saudi Arabia. Pemikiranya adalah upaya memperbaiki keadan umat Islam dan merupakan reaksi dari paham tauhid yang terdapat dikalangan Umat Islam saat itu. Dimana paham-paham tauhid mereka telah tercampur dengan ajaran-ajaran lain sejak abad ke-13.
Adapun aliran yang menyeleweng, pada saat itu orang-orang yang sering meminta pertolongan atau bantuan kepada makam-makam Syeh yang telah meninggal. Adapula yang meminta pertolongan untuk menyelesaikan masalah sehari hari, meminta anak, jodoh bahkan ada yang meminta kekayaan. Paham ini menurut paham wahabiyah termasuk syirik karena permohonan dan doa tidak lagi di panjatkan kepada Allah.
Masalah Tauhid merupakan ajaran yang paling dasar dalam Islam. Oleh karena itu tidak mengherankan apabila Muhammad Abdul Wahab memusatkan perhatianya pada persoalan ini.
Adapun pokok-pokok pemikiranya adalah:
1.    Yang harus disembah hanyalah Allah dan orang-orang yang menyembah selain Allah dinyatakan Musyrik.
2.    Kebanyakan orang islam bukan lagi penganut paham Tauhid yang sebenarnya karena mereka meminta pertolongan kepada selain Allah, melainkan kepada Syeh, Wali atau kekuatan gaib. Orang Islam yang berprilaku demikian juga dikatakan musyrik.
3.    Menyebut nama Nabi, Syeh atau malaikat sebagai pengantar dalam doa juga dikatakan syirik.
4.    Meminta syafaat selain kepada Allah juga syirik.
5.    Bernazar kepada selain Allah juga syirik.
6.    Memperoleh pengetahuan selain dari Al-qur’an, Hadis dan Qiyas merupakan kekufuran.
7.    Tidak mempercayai kepada Qada’ dan Qadar juga mmerupakan kekufuran.
8.    Menafsirkan Al-qur’an dengan Ta’wil atau interpretasi bebas juga termasuk kekufuran.
Untuk mnegembalikan kemurnian Tauhid tersebut, makam-makam yang banyak dikunjungi dengan tujuan mencari syafaat, keberuntungan dan lain-lain yang membawa kepada paham syirik, mereka berusaha menghapuskan paham ini. Pemikiran Muhammad Abdul Wahab yang mempunyai pengaruh pada perkembangan pemikiran pembaharuan di abad ke-19 adalah:
·      Hanya Al qur’an dan Hadis yang merupakan sumber asli ajaran-ajran Islam. Dan pendapat ulama’ bukanlah sumber, menurut paham wahabiyah.
·      Taklid kepada ulama’ tidak dibeanarkan.
·      Pintu ijtihad senantiasa terbuka tidak tertutup.
Muhammd Abdul Wahab merupakan pemimpin yang aktif berusaha mewujudkan pemikiranya. Ia mendapat dukungan dari Muhammad Ibnu Su’ud dan putranya Abdul Aziz. Paham-pahamnya tersebar luas dan pengikutnya bertambah banyak sehingga ditahun 1773 M mereka mendapat mayoritas di Riyadh. Pada tahun 1787 Muhammad Abdul Wahab meninggal, namun ajaran-ajaranya tetap hidup dan mengambil bentuk aliran yang dikenal dengan nama Wahabiyah.
D.           Tokoh-Tokoh Pembaharuan Islam dan Pemikiranya
1.    Jamaludin Al afgani (Iran, 1838-turki, 1897)
Salah satu sumbangan terpenting di dunia Islam diberikan oleh Sayyid Jamaludin Al Afgani. Gagasanya mengilhami kaum muslim di Turki, Iran, Mesir dan India. Meskipun sangat anti imperialisme Eropa, ia mengagungkan pencapaian ilmu pengetahuan Barat. Ia tidak melihat adanya kontradiksi antara Islam dan ilmu pengetahuan. Namun, gagasan untuk mendirikan sebuah Universitas yang husus mengajarkan ilmu pengetahuan yang modern di Turki mengahdapai tantangan yang kuat dari para ulama’. Pada ahkirnya ia diusir dari Negara tersebut.
2.    Muhamada Abduh (Mesir 1849-1905) dan Muhamad Rasyid Rida (Suriah 1865-1935)
Guru dan murid tresebut mengunjungi beberapa negara Eropa dan amat terkesan dengan pengalaman mereka disana. Rasyid Rida mendapat pendidikan Islam tradisisonal dan menguasai bahasa asing ( prancis dan turki) yang menjadi jalan masuknya untuk mempelajari ilmu pengetahuan secara umum. Oleh karena itu, tidak sulit bagi Rida untuk bergabung dengan gerakan pembaruan Al Afgani dan Muhamad Abduh dan diantaranya melalui penerbitan jurnal Al Urwah Al Wustha yang diterbitkan diparis dan disebarkan dimesir. Muhamd Abduh sebagaimana Muhamad Abdul Wahab dan Jamaluddin Al Afgani, berpendapat bahwa masuknya bermacam bid’ah kedalam ajran Islam membuat umat Islam lupa akan ajran-ajaran Islam yang sebenarnya. Bid’ah itulah yang menjauhkan masarakat Islam dari jalan yang sebenarnya.
3.    Toha Husain (Mesir selatan 1889-1973)
Beliau adalah seorang sejarawan dan filusuf yang sangat mendukung gagasan Muhamad Ali Pasya. Ia merupakan pendukungg modernism yang gigih. Pengadopsian terhadap ilmu pengetahuan modern tidak hanya penting dari sudut nilai praktis (kegunaan) nya saja, tetapi juga sebagai perwujudan suatu kebudayaan yang amat tinggi. Pendanganya dianggap sekularis karena mengunggulkan ilmu pengetahuan.
4.    Sayyid Qutub (Mesir 1906-1966) dan Yusuf Al qardawi
Al Qardawi menekankan perbedaan modernisasi dan pembaratan. Jika modernisasi yag dimaksud bukan berarti upaya pembaratan dan memiliki batasan pada pemanfaatan ilmu pengetahuan modern serta penerapan teknologiny, Islam tidak menolaknya bahkan mendukungnya. Pandangan al Qardawi ini cukup mewakili pandangan mayoritas kaum muslmin. Secara umum dunia Islam relative terbuka untuk menerima ilmu pengetahuan dan teknologi sejauh memperhitungkan manfaat praktisnya. Pandangan ini kelak terbukti dan tetap bertahan hingga kini dikalangan muslim. Akan tetapi, dikalangan pemikir yang ,mempelajari sejarah dan filsafat ilmu  pengetahuan, gagasan seperti ini tidak cukup memuaskan mereka.
5.    Sirsayid Ahmad Khan (India 18817-1898)
Sirsayid Ahmad Khan adalah pemikir yang menyerukan saintifikasi masyarakat muslim. Seperti Al afgani, ia menyerukan kaum muslim untuk meraih ilmu pengetahuan modern. Akan tetapi, berbeda dengna al Afgani ia melihat adanya kekuatan yang membebaskan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Kekuatan pembebas itu antara lain, penjelasan mengenai suatu peeristiwa dengan sebab-sebab yang bersifat fisik materiil. Di barat nilai-nilai ini telah membebaskan orang dari tahayul dan cengkraman kekuasaan gereja. Kini dengan semangat yang sama Ahmad Khan merasa wajib membeabaskan kaum muslim dengan melenyapkan unsur yang tidak ilmiah dari pemahaman terhadap Al qur’an. Ia amat serius dengan upaya ini, antara lain: menciptakan sendiri metode baru penafsiran Al qur’an. Hasilnya adalah teologi yang memilki karakter atau sifat ilmiah dalam tafsir Al qur’an.
6.    Sir Muhamad Iqbal (Punjab 1873-1938)
Generasi awal ke-20 adalah Sir Muhamdad Iqbal marupakan seorang muslim pertama di anak benua India yang sempat mendalami pemikiran barat modern dan memilki latar belakang yang bercorak tradisisonal islam. Kedua hal ini muncul dari karya utama di tahun 1930 yang berjudul the reconstruction of religious thought in islam (pembangunan kembali pemikiran keagamaan dalam Islam)
E.          Tujuan Pembaharuan dalam Islam
Berbicara mengenai tujuan pembaruan Islam, maka tidak dapat dilepaskan dari misi yang diemban oleh gerakan tersebut. Menurut Achmad Jainuri bahwa pembaruan Islam memiliki dua misi ganda, yaitu misi purifikasi, dan misi implementasi ajaran Islam di tengah tantangan jaman.
Bertitik-tolak dari kedua misi di atas, maka tujuan pokok dari pembaruan Islam adalah: Pertama, purifikasi ajaran Islam, yaitu mengembalikan semua bentuk kehidupan keagamaan pada jaman awal Islam sebagaimana dipraktekkan pada masa Nabi. Jaman Nabi sebagaimana digambarkan oleh Sayyid Qutb sebagai periode yang hebat, suatu puncak yang luar-biasa dan cemerlang dan merupakan masa yang dapat terulang. Terjadinya banyak penyimpangan dari ajaran pokok Islam pasca Nabi bukan karena kurang sempurnanya Islam, tetapi karena kurang mampunya untuk menangkap Islam sesuai semangat jaman; serta dalam konteks ini, banyaknya unsur-unsur luar yang masuk dan bertentangan dengan Islam sehingga diperlukan adanya upaya untuk mengembalikan atau memurnikan kembali sesuai dengan orisinalitas Islam. Upaya ini dapat dilakukan dengan membentengi keyakinan akidah Islam, serta berbagai bentuk ritual dari pengaruh sesat.
Kedua, menjawab tantangan jaman. Islam diyakini sebagai agama universal, yaitu agama yang di dalamnya terkandung berbagai konsep tuntutan dan pedoman bagi segala aspek kehidupan umat manusia, sekaligus bahwa Islam senantiasa sesuai dengan semangat jaman. Dengan berlandaskan pada universalitas ajaran Islam itu, maka gerakan pembaruan dimaksudkan sebagai upaya untuk mengimplementasi-kan ajaran Islam sesuai dengan tantangan perkembangan kehidupan umat manusia.
F.          Ijtihad Sebagai Kunci Pembaharuan Islam
Untuk mewujudkan kedua tujuan di atas, maka ijtihad dapat dipandang sebagai metode pokok untuk berjalannya gerakan pembaruan Islam (tajdid). Statemen ini tentunya tidak terlalu berlebihan karena pada dasarnya pembaruan Islam akan bermuara kepada aktualisasi, rasionalisasi, dan kontekstualisasi ajaran Islam di tengah kehidupan sosial, dan semua itu memerlukan upaya ijtihady.
Aktualisasi di sini berkaitan dengan bagaimana agar pelaksanaan kehidupan umat tidak menyimpang dari ajaran Islam sekaligus bagaimana agar makna universalitas Islam dapat terwujud dan teraktualisasikan dalam semangat jaman sehingga dalam kehidupan sosial, Islam tidak dijadikan sebagai alasan terjadinya kemunduran dan kelemahan, bahkan kehancuran. Padahal, hal itu sebenarnya disebab-kan ketidakmampuannya menerjemahkan Islam dalam tatanan kehidupan yang terus berkembang.
Dalam konteks sejarahnya bahwa ijtihad telah memberikan sumbangan besar dalam perkembangan pemikiran umat Islam, khususnya dalam upaya menghadapi persoalan kehidupan sosial. Tentu ijtihad dalam konteks ini bukan dibatasi dalam hal hukum (syari’ah) semata yang selama ini banyak dipahami, melainkan yang terpenting bagaimana ijtihad dimaknai sebagai upaya untuk menilai “ulang” terhadap berbagai warisan keagamaan yang ada, serta adanya kebebasan untuk menafsirkan kembali sesuai dengan pemikiran modern.36 Semangat untuk terus menghidupkan ijtihad merupakan salah satu tema pokok yang selalu digelorakan oleh para pembaru (mujaddidun).
bagi yang mau File nya silahkan download KLIK DOwnload


Tag : SKI
0 Komentar untuk "Artikel Pembaruan Dunia Islam"
Back To Top