asas asas bimbingan konseling
a. Asas kerahasiaan, yaitu asas BK yang menuntut dirahasiakannya segenap data
dan keterangan tentang peserta didik (konseli) yang menjadi sasaran layanan,
yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh
orang lain. Dalam hal ini guru BK/Konselor berkewajiban penuh memelihara dan
menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiannya benar-benar
terjamin. Contoh: konseli memiliki masalah telah diperkosa, rahasia ini harus
dijaga oleh konselor dan tidak boleh sampai bocor.
b. asas kesukarelaan, yaitu asas BK yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan
peserta didik (konseli) mengikuti/menjalankan layanan/kegiatan yang
diperuntukkan baginya. Dalam hal ini guru BK/Konselor
berkewajiban membina dan
mengembangkan kesukarelaan seperti itu. Contoh: konseli sakit hati karena
dikirim oleh waka kesiswaan ke bk, dalam hal ini konseli masih dalam keadaan
terpaksa, dan sebisa mungkin sebelum proses konseling konseli ini harus
sukarela dulu mau di konseling, ridak boleh terpaksa. Konselornya pun harus
sukarela.
c. asas keterbukaan, yaitu asas BK yang menghendaki agar peserta didik yang
menjadi sasaran layanan/kegiatan bersikap terbuka dan tidak berpura-pura, baik
di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima
berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya.
Dalam hal ini guru BK/Konselor berkewajiban mengembangkan keterbukaan peserta
didik (Konseli). Keterbukaan ini amat terkait pada terselenggaranya asas
kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri peserta didik yang menjadi
sasaran layanan/kegiatan. Agar peserta didik dapat terbuka, guru BK/Konselor
terlebih dahulu harus bersikap terbukadan tidak berpura-pura. contoh:
konseli yang punya masalah teraniaya harus jujur mengatakan bahwa dia teraniaya
tidak berbohong mengalami masalah lain
d. Asas kegiatan, yaitu asas BK yang menghendaki agar peserta didik (konseli)
yang menjadi sasaran layanan berpartisipasi secara aktif di dalam
penyelenggaraan layanan/kegiatan BK. Dalam hal ini guru BK perlu mendorong
peserta didik untuk aktif dalam setiap
layanan/kegiatan BK yang
diperuntukkan baginya. Contoh: konseli aktif menjawab pertanyaan dari
konselor, melaksanakan konseling dengan aktif, dan konseli melaksanakan hasil
konseling
e. Asas kemandirian, yaitu asas BK yang
menunjuk pada tujuan umum BK, yaitu:
peseta didik sebagai sasaran layanan BK diharapkan menjadi individu-individu
yang mandiri dengan ciriciri mengenal dan menerima diri sendiri dan
lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri
sendiri. Guru BK hendaknya mampu mengarahkan layanan BK yang
diselenggarakannya bagi
berkembangnya kemandirian peserta didik. Contoh: konseli yang mengalami masalah
broken home, setelah proses konseling dapat mengatasi masalahnya sendiri, bisa
mengambil keputusan, apa yang harus dia lakukan, dapat mengenal lingkungan,
dst.
f. Asas kekiknian, yaitu asas bimbinga menghendaki agar obyek sasaran layanan
BK ialah permasalahan peserta didik (konseli) dalam kondisinya sekarang.
Layanan yang berkenaan dengan masa depan atau kondisi masa lampau dilihat
dampak dan/atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang dapat diperbuat
sekarang. Contoh: misal konseli saat ini mengalami masalah kesulitan belajar,
ya masalah konseli sekaranglah yang dibadas(kesulitan belajar) bukan
menyelesaikan masalah konseli yang telah lampau.
g. Asas kedinamisan, yaitu asas BK yang menghendaki agar isi layanan terhadap
sasaran layanan (konseli) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak
monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai
dengan kebutuhan dan tahap
perkembangannya dari waktu ke waktu. Contoh: konseli yang mengalami
masalah sering tidut saat pelajaran, setelah proses konseling, konseli dapat
berubah kearah yang lebih baik. (tidak lagi tidur di kelas)
h. asas keterpaduan, yaitu asas BK yang menghendaki agar berbagai layanan dan
kegiatan BK, baik yang dilakukan oleh guru BK/Konselor maupun pihak lain,
saling menunjang, harmonis dan terpadukan. Untuk inikerjasama antara guru BK
dan pihakpihak yang berperanan dalam penyelenggaraan pelayanan BK perlu
terus dikembangkan. Koordinasi segenap layanan/kegiatan BK itu harus
dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Contoh: memadukan lingkungan,
keluarga, pergaulan konseli dengan masalah konseli.
i. Asas kenormatifan, yaitu asas BK yang menghendaki agar segenap layanan dan
kegiatan BK didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan nilai dan
norma-norma yang ada, yaitu norma-norma agama, hukum dan peraturan, adat
istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku. Layanan dan kegiatan BK
harus dapat meningkatkan kemampuan peserta didik (konseli) memahami,
menghayati, dan mengamalkan
norma-norma tersebut. Contoh: jika
dilingkungan konseli tidak melarang berboncengan dengan lawan jenis, maka
pelayanan bimbingan konseling tidak boleh melarang hal itu.
j. Asas keahlian, yaitu asas BK yang menghendaki agar layanan dan kegiatan BK
diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Keprofesionalan guru BK
harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis layanan dan kegiatan BK.
Contoh: konselor adalah konselor ahli(lulusan s1, s2, s3 bimbingan konseling)
k. Asas alih tangan, yaitu asas BK yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak
mampu menyelenggarakan layanan BK secara tepat dan tuntas atas suatu
permasalahan peserta didik (konseli) mengalihtangankan permasalahan itu kepada
pihak yang lebih ahli. Guru BK/Konselor dapat menerima alih tangan kasus dari
orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain, selain juga dapat mengalihtanagankan
kasus kepada guru mata
pelajaran/praktik dan ahli-ahli
lain. Contoh: seseorang yang mengalami masalah kriminal, ya diserahkan ke
kepolisian tidak dibina oleh konselor lagi.
l. Asas tut wuri handayani, yaitu asas BK yang menghendaki agar pelayanan BK secara keseluruhan
dapat menciptakan suasana yang mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan
keteladanan, memberikan rangsangan dan dorongan serta kesempatan yang
seluas-luasnya kepada peserta didik (konseli) untuk maju. Segenap asas perlu
diselenggarakan secara terpadu dan tepat waktu yang satu tidak perlu
didahulukan atau dikemudiankan dari yang lain. Contoh: konselor dimata pihak
sekolah adalah contoh teladan yang baik, yang bisa ditiru oleh siswa.
http://tukimendotcom.wordpress.com/2013/01/06/asas-asas-bimbingan-konseling/
0 Komentar untuk "asas asas bimbingan konseling"