Layanan Responsif
sumber :http://nurlindabk30.blogspot.com/2014/01/layanan-responsif.htm
1. Pengertian Responsif
Layanan
Responsif merupakan pemberian bantuan kepada peserta didik yang menghadapi
kebutuhan dan masalah yang memerlukan pertolongan dengan segera, sebab jika
tidak segera dibantu dapat menimbulkan
gangguan dalam proses pencapaian tugas-tugas.
Layanan
Responsif adalah layanan bimbingan yang bertujuan membantu memenuhi kebutuhan
yang dirasakan sangat penting oleh siswa pada saat ini dan layanan ini
diberikan kepada siswa dengan segera.
2. Tujuan layanan responsif
Layanan
ini bertujuan untuk membantu siswa memenuhi kebutuhannya yang dirasakan pada
saat ini, atau para siswa yang dipandang mengalami hambatan dalam menyelesaikan
tugas-tugas perkembangannya. Indikator dari kegagalan itu berupa ketidak
mampuan untuk menyesuaikan dari atau perilaku bermasalah, atau malasuai (maladjustment).
3. Strategi layanan responsif
Strategi layanan ini yang bersifat
kuratif, strategi yang digunakan adalah konseling individual, konseltling
kelompok, dan konsultasi. Isi layanan responsif ini adalah bidang :
a. Bidang pendidikan
Bidang pendidikan adalah pemilihan
program studi di sekolah sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan; dan
pemilihan program studi lanjutan di perguruan tinggi.
b. Bidang belajar
Bidang belajar adalah cara belajar
efektif dan cara mengatasi kesulitan belajar.
c. Bidang sosial
Bidang social adalah cara memilih
teman yang baik, cara memelihara persahabatan yang baik, dan cara pembentukan
pola karier.
d. Bidang pribadi
Bidang pribadi adalah pembentukan
identifikasi karier, pengenalan karakteristik dan lingkungan pekerjaan, dan
pembentukan pola karier.
e. Bidang tata tertib di sekolah
Bidang tata tertib di sekolah adalah
pengenalan tata tertib sekolah dan pengembangan sikap serta perilaku disiplin.
f. Bidang narkotika dan perjudian
Bidang narkotika dan perjudian adalah
penegenalan bahaya penggunaan narkotika dan pencegahan terhadap bahaya
narkotika.
B.
Aspek-aspek layanan responsif
1. Bidang Pribadi
a) Ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha
Esa,
b) Perolehan system nilai,
c) Kemandirian emosional,
d) Pengembangan keterampilan
intelektual, dan
e) Menerima diri dan mengembangkannya
secara efektif.
2. Bidang sosial
a) Berperilaku sosial yang bertanggung
jawab,
b) Mencapai hubungan yang lebih matang
dengan teman sebaya,
c) Mempersiapkan pernikahan dan hidup berkeluarga
3. Bidang belajar
a) Kurang memilki kebiasaan belajar
yang baik,
b) Kurang memahami cara belajar yang
efektif,
c) Kurang memahami cara mengatasi
kesulitan belajar,
d) Kurang memahami cara membaca buku
yang efektif,
e) Kurang memahami cara membagi waktu belajar, dan
f) Kurang menyenangi
pelajaran-pelajaran tertentu.
4. Bidang karier
a) Kurang memahami cara memilih program
studi yang cocok dengan kemampuan dan minat,
b) Kurang mempunyai motivasi untuk
mecari informasi tentang dunia kerja,
c) Masih bingung untuk memilih
pekerjaan,
d) Masih kurang mampu memilih pekerjaan yang sesuai dengan
kemampuan dan minat,
e) Merasa cemas untuk mendapat
pekerjaan setelah tamat sekolah, dan
f) Belum memiliki pilihan perguruan
tinggi tertentu, jika setelah tamat tidak masuk dunia kerja.
C.
Fokus pengembangan layanan
responsif
Fokus pelayanan responsif bergantung
kepada masalah atau kebutuhan konseli. Masalah dan kebutuhan konseli berkaitan
dengan keinginan untuk memahami sesuatu hal karena dipandang penting bagi
perkembangan dirinya secara positif. Kebutuhan ini seperti kebutuhan untuk
memperoleh informasi antara lain tentang pilihan karir dan program studi,
sumber-sumber belajar, bahaya obat terlarang, minuman keras, narkotika,
pergaulan bebas.
Masalah lainnya adalah yang
berkaitan dengan berbagai hal yang dirasakan mengganggu kenyamanan hidup atau
menghambat perkembangan diri konseli, karena tidak terpenuhi kebutuhannya, atau
gagal dalam mencapai tugas-tugas perkembangan. Masalah konseli pada umumnya
tidak mudah diketahui secara langsung tetapi dapat dipahami melalui
gejala-gejala perilaku yang ditampilkannya.
D.
Pelaksanaan Layanan Responsif di
Sekolah dalam Bimbingan dan Konseling
Pelaksanaan layanan responsif di
sekolah dalam bimbingan dan konseling adalah segenap unsur yang terkait dalam
organigram pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dengan koordinator dan
guru pembimbing/konselor sebagai pelaksanaan utamanya. Pelaksanaan layanan
responsif adalah pelaksanaan atau layanan bantuan yang diberikan kepada siswa
dengan segera seperti siswa tersebut mengalami masalah maka layanan responsif
sangat dibutuhkan untuk memerlukan kebutuhannya. Uraian tugas masing-masing perindividu
tersebut yaitu:
1. Kepala sekolah penanggung jawab
kegiatan pendidikan secara menyeluruh, khusunya pelayanan bimbingan dan
konseling bertugas :
a) Mengkoordinasikan segenap kegiatan
yang diprogramkan di sekolah.
b) Menyediakan sarana, prasarana,
tenaga pelayanan bimbingan dan konseling,
c) Melakukan pengawasan dan pembinaan
terhadap perencanaan dan pelaksanaan program, penilaian dan upaya tindak lanjut
pelayanan bimbingan dan konseling, dan
d) Mempertanggungjawabkan pelaksanaan
bimbingan dan konseling di sekolah kepala dinas pendidikan yang menjadi
atasanya.
2. Wakil kepada sekolah bertugas :
Membantu
melaksanakan tugas-tugas kepala sekolah termasuk pelaksanaan bimbingan dan
konseling.
3. Koordinator bimbingan dan konseling
a) Mengkoordinasikan para guru
pembimbing dalam memasayarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling, menyusun
program pelayanan bimbingan dan konseling, melaksanakan program bimbingan dan
konseling, mengadministrasikan program kegiatan bimbingan dan konseling,
mengevaluasi pelaksanaan program, melaksanakan tindak lanjut hasil evaluasi
pelaksanaan bimbingan dan konseling.
b) Mengusulkan kepada sekolah d
mengusahakan terpenuhinya sarana, prasarana, tenaga, dan alat serta
perlengkapan pelayanan bimbingan dan konseling, dan
c) Mempertanggungjawabkan pelaksanaan
layanan bimbingan dan konseling kepada kepala sekolah.
4.
Tugas guru pembimbingan dalam pelayanan bimbingan dan
konseling :
a) Melakasankan layanan bimbingan dan
konseling,
b) Memasyarakatkan layanan boimbingan
dan konseling,
c) Merencanakan program bimbingan dan
konseling,
d) Melaksanakan segenap program layanan
responsif bimbingan dan konseling,
e) Mengevaluasi proses dan hasil
pelaksanaan program layanan responsif bimbingan dan konseling,
f) Mengadministrasikan kegiatan layanan
responsif bimbingan dan konseling,
g) Melaksanakan tindak lanjut hasil
evaluasi program pelayanan responsif bimbingan dan konseling, dan
h) Memepertanggungjawabkan tugas dan
kegiatannya dalam pelayanan responsif bimbingan dan konseling kepada
coordinator bimbingan dan konseling.
5.
Peran guru bimbingan dan konseling dalam melaksanakan
layanan responsif
a) Membantu dan mengidentifikasikan
peserta didik yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling serta
mengumpulkan data peserta didik tersebut,
b) Mengalihtangankan peserta didik yang
memerlukan layanan responsif bimbingan dan konseling,
c) Memberikan kemudahan bagi peserta
didik yang memerlukan palayanan responsif bimbingan dan konseling,
d) Berpasitipasi dalam kegiatan
penanganan masalah peserta didik, seperti konferensi kasus, dan
Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan
dalam rangka evaluasi pelayanan bimbingan dan konseling, upaya tindak
lanjutnya.sumber :http://nurlindabk30.blogspot.com/2014/01/layanan-responsif.htm
0 Komentar untuk "artikel layanan responsif"