Makalah Asas Bimbingan Konseling
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Setiap manusia dan khususnya
yang berkenaan dengan masalah siswa mempunyai permasalahan yang mesti
memerlukan jalan keluarnya agar kembali normal. Namun tugas seorang guru
konseling di lingkungan sekolah atau bahkan konselor di tengah lingkungan masyarakat banyak bukan
berarti hanya mengatasi kepada siswa atau orang yang bermasalah namun bagi yang
normal pun butuh akan bimbingan agar memdapatkan pengarahan atau bimbingan agar
lebih baik. Azaz-azaz yang ada dalam bimbingan konseling itu tidak bisa
dihilangkan karena jika tidak ada maka tidak akan bisa mengatasi suatu masalah
siswa dengan baik.
B.
Rumusan Masalah
B.I. Pentingnya azaz-azaz Bimbingan
Konseling
B.II. Bagian azaz-azaz Bimbingan Konseling
C. Tujuan Pembahasan
C.I. Menjelaskan pentingnya azaz-azaz Bimbingan
Konseling
C.II. Menjelaskan bagian
azaz-azaz Bimbingan Konseling
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pentingnya
Azaz-Azaz Bimbingan Konseling
Penyelenggaraan layanan dan
kegiatan pendukung bimbingan dan konseling selain dimuati oleh fungsi dan didasarkan
pada prinsip-prinsip tertentu, juga dituntut untuk memenuhi sejumlah asas
bimbingan. Pemenuhan asas-asas bimbingan itu akan memperlancar pelaksanaan dan
lebih menjamin keberhasilan layanan/kegiatan, sedangkan pengingkarannya akan
dapat menghambat atau bahkan menggagalkan pelaksanaan, serta mengurangi atau
mengaburkan hasil layanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu sendiri.
Betapa pentingnya asas-asas bimbingan
konseling ini sehingga dikatakan sebagai jiwa dan nafas dari seluruh kehidupan
layanan bimbingan dan konseling. Apabila asas-asas ini tidak dijalankan dengan baik, maka
penyelenggaraan bimbingan dan konseling akan berjalan tersendat-sendat atau bahkan terhenti sama sekali.
B.
Bagian aAaz-Azaz Bimbingan Konseling
Bagian dari azaz Bimbingan Konseling itu banyak yang
harus ada agar berjalan dengan yang diharapkan. Maka azaz-azaz
dari Bimbingan Konseling ialah sebagai berikut:
a.
Asas kerahasiaan, yaitu asas BK yang
menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan tentang
peserta didik (konseli) yang menjadi sasaran layanan, yaitu data atau
keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain. Dalam
hal ini guru BK/Konselor berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data
dan keterangan itu sehingga kerahasiannya benar-benar terjamin. Contoh: konseli
memiliki masalah telah diperkosa, rahasia ini harus dijaga oleh konselor dan
tidak boleh sampai bocor.
b. Asas
kesukarelaan, yaitu asas BK yang menghendaki adanya
kesukaan dan kerelaan peserta didik (konseli) mengikuti/menjalankan
layanan/kegiatan yang diperuntukkan baginya. Dalam hal ini guru BK/Konselor
berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan seperti itu. Contoh:
konseli sakit hati karena dikirim oleh waka kesiswaan ke bk, dalam hal ini
konseli masih dalam keadaan terpaksa, dan sebisa mungkin sebelum proses
konseling konseli ini harus sukarela dulu mau di konseling, ridak boleh
terpaksa. Konselornya pun harus sukarela.
c. Asas keterbukaan, yaitu asas BK yang menghendaki agar peserta didik yang menjadi sasaran
layanan/kegiatan bersikap terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam
memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai
informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Dalam
hal ini guru BK/Konselor berkewajiban mengembangkan keterbukaan peserta didik
(Konseli). Keterbukaan ini amat terkait pada terselenggaranya asas kerahasiaan
dan adanya kesukarelaan pada diri peserta didik yang menjadi sasaran
layanan/kegiatan. Agar peserta didik dapat terbuka, guru BK/Konselor terlebih
dahulu harus bersikap terbukadan tidak berpura-pura. contoh: konseli yang
punya masalah teraniaya harus jujur mengatakan bahwa dia teraniaya tidak
berbohong mengalami masalah lain
d. Asas
kegiatan, yaitu asas BK yang menghendaki agar peserta
didik (konseli) yang menjadi sasaran layanan berpartisipasi secara aktif di
dalam penyelenggaraan layanan/kegiatan BK. Dalam hal ini guru BK perlu
mendorong peserta didik untuk aktif dalam setiap layanan/kegiatan BK yang
diperuntukkan baginya. Contoh: konseli aktif menjawab pertanyaan dari
konselor, melaksanakan konseling dengan aktif, dan konseli melaksanakan hasil
konseling
e. Asas
kemandirian, yaitu asas BK yang menunjuk pada tujuan
umum BK, yaitu: peseta didik sebagai sasaran layanan BK diharapkan menjadi
individu-individu yang mandiri dengan ciriciri mengenal dan menerima diri
sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta
mewujudkan diri sendiri. Guru BK hendaknya mampu mengarahkan layanan BK yang
diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian peserta didik. Contoh:
konseli yang mengalami masalah broken home, setelah proses konseling dapat
mengatasi masalahnya sendiri, bisa mengambil keputusan, apa yang harus dia
lakukan, dapat mengenal lingkungan, dst.
f. Asas
kekiknian, yaitu asas bimbingan yang menghendaki agar
objek sasaran layanan BK ialah permasalahan peserta didik (konseli) dalam
kondisinya sekarang. Layanan yang berkenaan dengan masa depan atau kondisi masa
lampau dilihat dampak dan/atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang
dapat diperbuat sekarang. Contoh: misal konseli saat ini mengalami masalah
kesulitan belajar, ya masalah konseli sekaranglah yang dibadas(kesulitan
belajar) bukan menyelesaikan masalah konseli yang telah lampau.
g. Asas
kedinamisan, yaitu asas BK yang menghendaki agar isi
layanan terhadap sasaran layanan (konseli) yang sama kehendaknya selalu
bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai
dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu. Contoh:
konseli yang mengalami masalah sering tidut saat pelajaran, setelah
proses konseling, konseli dapat berubah kearah yang lebih baik. (tidak lagi
tidur di kelas)
h. Asas
keterpaduan, yaitu asas BK yang menghendaki agar
berbagai layanan dan kegiatan BK, baik yang dilakukan oleh guru BK/Konselor
maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis dan terpadukan. Untuk
inikerjasama antara guru BK dan pihak-pihak yang berperanan dalam
penyelenggaraan pelayanan BK perlu terus dikembangkan. Koordinasi segenap
layanan/kegiatan BK itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Contoh:
memadukan lingkungan, keluarga, pergaulan konseli dengan masalah konseli.
i. Asas
kenormatifan, yaitu asas BK yang menghendaki agar segenap
layanan dan kegiatan BK didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan
nilai dan norma-norma yang ada, yaitu norma-norma agama, hukum dan peraturan,
adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku. Layanan dan
kegiatan BK harus dapat meningkatkan kemampuan peserta didik (konseli)
memahami, menghayati, dan mengamalkannorma-norma tersebut. Contoh: jika
dilingkungan konseli tidak melarang berboncengan dengan lawan jenis, maka
pelayanan bimbingan konseling tidak boleh melarang hal itu.
j. Asas
keahlian, yaitu asas BK yang menghendaki agar layanan
dan kegiatan BK diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional.
Keprofesionalan guru BK harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis
layanan dan kegiatan BK. Contoh: konselor adalah konselor ahli(lulusan s1, s2,
s3 bimbingan konseling)
k. Asas
alih tangan, yaitu asas BK yang menghendaki agar
pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan BK secara tepat dan
tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (konseli) mengalihtangankan
permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru BK/Konselor dapat menerima
alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain, selain juga
dapat mengalihtanagankan kasus kepada guru matapelajaran/praktik dan ahli-ahli
lain. Contoh: seseorang yang mengalami masalah kriminal, ya diserahkan ke
kepolisian tidak dibina oleh konselor lagi.
l. Asas
tut wuri handayani, yaitu asas BK yang
menghendaki agar pelayanan BK secara keseluruhan dapat menciptakan suasana yang
mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, memberikan
rangsangan dan dorongan serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada peserta
didik (konseli) untuk maju. Segenap asas perlu diselenggarakan secara terpadu
dan tepat waktu yang satu tidak perlu didahulukan atau dikemudiankan dari yang
lain. Contoh: konselor dimata pihak sekolah adalah contoh teladan yang baik,
yang bisa ditiru oleh siswa.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Asas-asas bimbingan apabila
dipenuhi akan memperlancar pelaksanaan dan lebih menjamin keberhasilan
layanan/kegiatan, dan pengingkarannya akan dapat menghambat atau bahkan
menggagalkan pelaksanaan, serta mengurangi atau mengaburkan hasil
layanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu sendiri. Betapa pentingnya
asas-asas bimbingan konseling ini sehingga dikatakan sebagai jiwa dan nafas
dari seluruh kehidupan layanan bimbingan dan konseling.
B.
Saran
Setelah mengetahui akan
bagian-bagian azaz bimbingan dan kegunaannya, diharapkan bagi seorang guru
Bimbingan dan Konseling diharapkan dapat menerapkan semuanya agar tercipta
keberhasilan suatu layanan atau kegiatan.
semoga bermanfaat,,,,, salam luar biasa
didingnurarifin.blogspot.com
semoga bermanfaat,,,,, salam luar biasa
didingnurarifin.blogspot.com
DAFTAR PUSTAKA
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/03/14/fungsi-prinsip-dan-asas-bimbingan-dan-konseling/.
Tag :
mata kuliah BK
0 Komentar untuk "makalah asas bimbingan konseling"