1. Pengertian Madrasah Diniyah
Setidaknya ada dua faktor penting yang melatarbelakangi kemunculan
madrasah, yaitu: pertama, adanya pandangan yang mengatakan bahwa sistem
pendidikan Islam tradisional dirasakan kurang bisa memenuhi kebutuhan
pragmatis masyarkat, kedua, adanya kekhawatiran atas kecepatan
perkembangan persekolahan Belanda yang akan menimbulkan pemikiran
sekuler di masyarakat. Untuk menyeimbangkan perkembangan sekularisme,
maka masyarakat muslim terutama para reformis berusaha melakukan
reformasi melalui upaya pengembangan pendidikan dan pemberdayaan
madrasah.
Kata
“madrasah” adalah isim makan dari kata: “darasa – yudrisu – darsan wa
durusan wa dirasatan,” yang berarti: terhapus, hilang bekasnya,
menghapus, menjadikan usang, melatih, mempelajari. Perkataan madrasah
berasal dari kata bahasa Arab yang artinya adalah tempat belajar,
padanan madrasah dalam bahasa Indonesia adalah sekolah lebih dikhususkan
lagi sekolah-sekolah agama Islam.
Dengan
keterangan tersebut dapat dipahami bahwa madrasah tersebut adalah
penekanannya sebagai suatu lembaga yang mengajarkan ilmu-ilmu keislaman.
Perkataan madrasah di tanah Arab ditujukan untuk semua sekolah secara
umum, akan tetapi di Indonesia ditujukan buat sekolah-sekolah yang
mempelajari ajaran-ajaran Islam.
2. Sejarah Berdirinya Madrasah
Berdirinya Madrasah di dunia Islam sebagai awal dari munculnya lembaga
formal Islam. Madrasah merupakan hasil dari evolusi dari masjid sebagai
lembaga pendidikan dan khan sebagai tempat tingal pelajar. Madrasah
menempati urutan yang ketiga dari satu garis perkembangan Islam setelah
Masjid, Masjid khan, Madrasah. Jadi yang menjadi model atau cikal bakal
pembangunan madrasah adalah Masjid-khan dimana fiqih menjadi bidang
studi utama. Hal ini didasarkan pada analisisnya Makdisi bahwa Madrasah
adalah lembaga pendidikan hukum.
Pada umumnya sejarawan pendidikan Islam, mengangap bahwa madrasah
pertama kali didirikan oleh Wazir Nidham al- Mulk pada 1064 yang
kemudian dikenal dengan madrasah Nidham al- Mulk. Akan tetapi menurut
Richard W. Bulliet berdasarkan penelitianya eksistensi Madrasah telah
ada di kawasan Nishapur, Iran sekitar 400 H/1009 M. Madrasah tertua
adalah Madrasah Miyan Dahiya yang didirikan oleh Abu Ishaq Ibrahim ibn
Mahmud di Nishapur, lebih tua dua abad dari Madrasah Nidhamiyah. Hal
senada juga dikatakan oleh Naji Ma’ruf, yang mengatakan dikurasan telah
berkembang Madrasah tahun 165 H. menurut al- ‘Al, pada masa sultan
Mahmud Ghaznawi (388-421 H/ 998-1030 M) sudah terdapat Madrasah
Sa’idiyah.
Terlepas
dari kenyataan historis diatas, madrasah di Indonesia berbeda dengan
madrasah-madrasah yang berkembang ditimur tengah. Madrasah di Indonesia
dipandang sebagai perkembangan lebih lanjut atau pembaruan dari lembaga
pendidikan pesantren di Indonesia, terutama dilihat dari unsure-unsur
didalamnya. Sebagaimana elemen dalam madrasah yang terdiri dari masjid,
asrama, dan ruang belajar. Selain itu madrasah abad pertengahan
mempunytai syaikh atau professor yang diposisikan sebagai pemegang
otoritas. Dipesantren fungsi yang sama dipegang oleh kiai. Olehkarena
itu sejarah pertumbuhan madrasah di Indonesia memiliki latarbelakang
sejarah sendiri dan ini dapat dikembalikan pada situasi abad ke 20,
walaupun dimungkinkan ini sebagai konsekuensi dari pengaruh intensif
pembaruan pendidikan Islam ditimur tengah.
Zainuddin Labay dapat disebut sebagai tokoh pertama yang pada tanggal
10 Oktober 1915 mendirikan lembaga pendidikan Islam (Madrasah) di Padang
Panjang. Ada juga pendapat yang mengatakan bahwa pada tahun itu pula
berdirilah madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam yang pertama di
Jawa Tengah yang bernama Madrasah Muawanatul Muslimin Kenepan (M3K) di
Kudus yang didirikan tanggal 7 Juli 1915, lama pelajarannya 8 tahun
terdidri dari kelas 9. kelas 1 A, kelas 1 B, kemudian kelas 2 sampai
kelas 6. mata pelajarannya terdiri dari pelajaran agama dan pengetahuan
umum.
3. Sistem Pembelajaran di Madrasah Diniyah
Bahwa dalam pengembangan kurikulum terdapat empat pendekatan, yaitu:
Pendekatan Humanistik, Subyek Akademik, Rekonstruksi Sosial, dan
Pendekatan Teknologik, dilihat dari keempat pendekatan ini, maka
pengembangan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) yang sedang digalakan
akhir-akhir ini, lebih mengarah pada pendekatan teknologik yang
diharapkan memiliki posisi yang relatif menonjol dalam pengembangan
kurikulum.
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) adalah seperangkat tindakan
inteligen penuh tanggungjawab yang harus dimiliki seseorang sebagai
syarat untuk dianggap mampu melaksanakan tugas-tugas dalam bidang
pekerjaan tertentu. Sifat inteligen harus ditunjukkan sebagai kemahiran,
ketepatan dan keberhasilan bertindak.
Sebagaimana
diketahui, bahwa di madrasah diniyah pelajaran Pendidikan Agama Islam
(PAI) terdiri atas beberapa sub mata pelajaran, yaitu: al-Qur’an,
Hadits, Akidah/akhlak, Fiqih, Sejarah dan Kebudayaan Islam, serta Bahasa
Arab. Bidang kehidupan keagamaan Islam yang dipelajari ini memuat
sejumlah kompetensi siswa dan sekaligus hasil belajrnya (learning
outcomes). Kurikulum ini terdiri atas empat komponen, yaitu: Kurikulum
dan Hasil Belajar, Kegiatan Belajar dan Mengajar (KBM), Penilaian
Kurikulum Berbasis Kelas, dan Pengelolaan Kurikulum Berbasis Madrasah
Diniyah.
Kegiatan
pembelajaran adalah peristiwa guru mengajar dan siswa belajar sebagai
peristiwa proses pembelajaran senantiasa dipengaruhi oleh beberapa hal,
antara lain:
a. Kompetensi Dasar, meliputi bukan hanya domain
kognitif saja melainkan juga domain afektif dan psikiomotorik, yang
ingin dicapai adalah hasil belajar, yaitu perubahan pada diri anak, dari
tidak tahu menjadi tahu, dari tidak bersikap mejadi dapat menilai atau
dapat membedakan dari tidak dapat melakukan menjadi dapat mempraktikkan
dan dapat mengerjakannya.
b. Materi atau Bahan Ajar, yaitu terstruktur dalam kajian rumpun mata pelajaran,
c. Baik meliputi ruang lingkup sekuensial maupun tingkat kesulitannya.
d.
Sumber Belajar, untuk menjadikan peristiwa pembelajaran yang
konstektual artinya yang relevan, terpilih dan tepat guna sesuai dengan
pencapaian kompetensi dasar yang ditetapkan.
e.
Media dan Fasilitas Belajar, termasuk ruang kelas dan penciptaan
lingkungan kondusif yang menjadikan peristiwa belajar menjadi dinamis
dan menyenangkan. Disini perlunya dipertimbangkan jumlah siswa, alokasi
waktu dan tersediannya alat peraga dan pemilihan metode yang akan
dipergunakan
f. Siswa Yang Belajar, perlu diperhatikan kemampuan, usia perkembangan, latar belakang, motivasi dan kebutuhan siswa
g.
Guru Yang Mengelola Pembelajaran, yaitu dilihat dari kompetensinya
dalam teknik mengajar kebiasaannya, pandangan hidup, latar belakang
pendidikan, dan kerja sama dengan teman sejawat sesama guru
Mengajar adalah kompetensi setiap guru. Setiap guru harus menguasai dan
terampil melaksanakan tugas mengajar. Pengertian mengajar mengalami
perkembangan, sesuai dengan kemajuan teknik yang menyertainya.
4. Sejauh Mana Peranan Madrasah Diniyah Di Era Modern
Peran dan fungsi madrasah diniyah dalam peningkatan mutu pendidikan
Islam dan pembinaan akhlak sudah tidak bisa diingkari. Menurut Sudja’i
(Kabid Pendidikan Keagamaan dan Pontren) bahwa banyak tokoh-tokoh bangsa
yang namanya dikenal masyarakat seperti Muh. Natsir, Kasman
Singadimejo, Hamka, Nur Ckholis Madjid, Ayumardi Azra, Kamarudin
Hidayat, Gusdur, dan banyak lagi adalah berlatang Madrasah Diniyah.
Madrasah Diniyah yang memperkenalkan mereka tentang bacaan Al-Qur’an,
Hadits, Fiqh dan Akhlak Islam. Ternyata peran madrasah diniyah sebagai
Lembaga Pendidikan Islam, telah mengantarkan genersai muda Islam menjadi
generasi terdidik dan bermoral. Apalagi madrasah diniyah sekarang ini
telah berkembang lebih maju.
Sebagaimana tertuang dalam kurikulum madrasah tahun 1994, bahwa
madrasah adalah sekolah umum yang berciri khas agama Islam. Ciri khas
itu berbentuk: (1) mata pelajaran keagamaan yang dijabarkan dari
pendidikan agama Islam, yaitu: Al-Qur’an-Hadits, Fiqih, Sejarah
Kebudayaan Islam, Bahasa Arab, dan (2) suasana keagamaannya, yang
berupa: suasana kehidupan madrasah yang agamis, adanya sarana ibadah,
penggunaan metode pendekatan yang agamis dalam penyajian bahan pelajaran
bagi setiap mata pelajaran yang memungkinkan dan kualifikasi guru yang
beragama Islam dan berakhlak mulia, disamping memenuhi kualifikasi
sebagai tenaga pengajar berdasar ketentuan yang berlaku. Dengan
demikian, pendidikan madrasah sebenarnya hendak memenuhi tiga
kepentingan utama sekaligus, yaitu: (a) sebagai wahana untuk membina ruh
atau praktek hidup ke-Islaman (b) memperkokoh keberadaan madrasah
sederajat dengan sistem sekolah, dan (c) berusaha merespon tuntutan masa
depan
Inti dari
kebijakan tersebut, ialah bahwa pendidikan madrasah hendak dirancang dan
diarahkan untuk membantu, membimbing, melatih serta mengajar dan
menciptakan suasana agar para peserta didik (lulusannya) menjadi manusia
muslim yang berkualitas, baik kualitas wawasan, sikap dan perilaku
keberagamaan (Islam), keilmuan dan keterampilannya sehingga sejajar
dengan sekolah umum, maupun kesiapan dirinya dalam menghadapi dan
merespon tuntutan masa depannya, berkualitas dalam khazanah pemikiran
Islam sering disebut sebagai insan kamil (Zarkowi Soejoeti, 1987).
5. Langkah-Langkah Agar Madrasah Dinyyah Tetap Eksis
Dengan melihat fenomena yang ada seperti saat ini maka perlu adanya
gagasan baru pendidikan Indonesia dalam masa yang akan datang antara
lain: perlu mengubah dan mengembangkan paradigma baru. Jadi kita harus
mau meninggalkan yang sudah tidak sesuai dengan tuntutan era informasi
dan demokrasi. Perlu mengembangkan nilai-nilai lama yang sekiranya masih
dapat dimanfaatkan dan ciptakan pandangan baru yang sesuia dengan
kebutuhan atau tantangan zaman.
Pada hakikatnya pendidikan adalah untuk mengembangkan semua potensi
daya menuju kedewasaan sehingga mampu hidup mandiri dan mampu pula
mengembangkan tata kehidupan bersama yang lebih baik sesuai dengan
tantangan atau kebutuhan zamannya. Pemerintah berperan dalam menetapkan
standar minimal kompetensi dan arah dasar agar tidak keluar dari
Pancasila dan UUD 1945 sebagai akidah dan syari’ah negara. Namun
demikian peran pemerintah tetap sangat dibutuhkan untuk menjadi wasit
yang adil dengan memberikan motivasi, fasilitas, dan politik
penyelenggaraan pendidikan yang sungguh-sungguh dan jujur pada
pihak-pihak yang lemah agar mampu bangkit dalam persaingan terbuka dan
bermutu.
Dalam abad
ke-21 pendidikan menjadi panglima progam pembangunan nasional dalam
menuju Indonesia baru. Dengan adanya keseiringan jalan dalam satu
kesatuan sistem yang solid maka pendidikan akan berjalan dengan baik dan
berhasil. Jadi pendidikan tersebut dapat dilaksakan jika bangsa
Indonesia mampu menyelenggarakan pemerintah yang benar-benar demokrasi,
terbuka, adil, jujur dan dengan peraturan tatanan kehidupan nasional
benar-benar dalam tangan rakyat, jadi berikan dukungan yang positif dan
kreatif pada semua pihak untuk mengembangkan demokrasi.
Dalam kondisi seperti saat itu tugas madrasah diniyah sebagai lembaga
pendidikan Islam adalah perlu menciptakan dan mengembangkan sistem
pendidikan yang mampu menghasilkan lulusan yang mampu memilih tanpa
kehilangan jati dirinya.
IV. KESIMPULAN
1. Pengertian Madrasah.
Kata
“madrasah” adalah isim makan dari kata: “darasa – yudrisu – darsan wa
durusan wa dirasatan,” yang berarti: terhapus, hilang bekasnya,
menghapus, menjadikan usang, melatih, mempelajari. Perkataan madrasah
berasal dari kata bahasa arab yang artinya adalah tempat belajar,
padanan madrasah dalam bahasa Indonesia adalah sekolah lebih dikhususkan
lagi sekolah-sekolah agama Islam.
2. Sejarah Berdirinya Madrasah
Madrasah
merupakan hasil dari evolusi dari masjid sebagai lembaga pendidikan dan
khan sebagai tempat tingal pelajar. Jadi yang menjadi model atau cikal
bakal pembangunan madrasah adalah Masjid-khan
Pada
umumnya sejarawan pendidikan Islam, mengangap bahwa madrasah pertama
kali didirikan oleh Wazir Nidham al- Mulk pada 1064 yang kemudian
dikenal dengan madrasah Nidham al- Mulk.
Zainuddin
Labay dapat disebut sebagai tokoh pertama yang pada tanggal 10 Oktober
1915 mendirikan lembaga pendidikan Islam (Madrasah) di Padang Panjang.
3. Sistem Pembelajaran Di Madrasah Diniyah
Dalam
pengembangan kurikulum terdapat empat pendekatan, yaitu: Pendekatan
Humanistik, Subyek Akademik, Rekonstruksi Sosial, dan Pendekatan
Teknologik, dilihat dari keempat pendekatan ini, maka pengembangan
kurikulum berbasis kompetensi (KBK) yang sedang digalakan akhir-akhir
ini, lebih mengarah pada pendekatan teknologik yang diharapkan memiliki
posisi yang relatif menonjol dalam pengembangan kurikulum.
proses pembelajaran senantiasa dipengaruhi oleh beberapa hal, antara lain:
a. Kompetensi Dasar
b. Materi atau Bahan Ajar
c. Sumber Belajar
d. Media dan Fasilitas Belajar
e. Guru Yang Mengelola Pembelajaran
4. Sejauh Mana Peran Madrasah Diniyah Di Era Modern
Peran
dan fungsi madrasah diniyah dalam peningkatan mutu pendidikan Islam dan
pembinaan akhlak sudah tidak bisa diingkari. Hal itu bisa kita buktikan
dengan hadirnya tokoh-tokoh cendikiawan yang berlatang belakang dari
madrasah diniyah.
5. Langkah-Langkah Agar Madrasah Diniyah Tetap Eksis
perlu
mengubah dan mengembangkan paradigma baru. Jadi kita harus mau
meninggalkan yang sudah tidak sesuai dengan tuntutan era informasi dan
demokrasi. Perlu mengembangkan nilai-nilai lama yang sekiranya masih
dapat dimanfaatkan dan ciptakan pandangan baru yang sesuia dengan
kebutuhan atau tantangan zaman.
V. PENUTUP
Demikianlah makalah
ini kami buat kami sadar bahwa makalah ini masih banyak kekurangan dan
kesalahan untuk itu kami mengharap masukan dan sarannya untuk menjadikan
makalah ini seperti yang kami dan teman-teman harapkan sehingga dapat
diambil manfaatnya bagi kita semua amin.
DAFTAR PUSTAKA
Abuddin Nata, Paradigma Pendidikan Islam ( Jakarta: Grasindo, 2001)
H. Muhaimin, Arah Baru Pengembangan Pendidikan Islam, (Bandung: Yayasan Nuansa Cendekia, 2003)
H.
Haidun Putra Daulay, Sejarah Pertumbuhan Dan Pembaharuan Pendidikan
Islam Di Indonesia, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2009)
Nur Huda, Islam Nusantara Sejarah social intelektual Islam di Indonesia (Jogjakarta:Ar-Ruzz Media, 2007)
Mansur
Mahfud Junaedi, Rekonstruksi Sejarah Pendidikan Islam Di Indonesia,
(Jakarta: Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam, 2005)
H. Muhaimin, Arah Baru Pengembangan Pendidikan Islam, (Bandung: Yayasan Nuansa Cendekia, 2003)
Abdul Rachman Shaleh, Madrasah Dan Pendidikan Anak Bangsa,(Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2004)
EDUKASI,
Jurnal Penelitian Pendidikan Agama dan Keagamaan, (Jakarta: Puslitbang
Pendidikan Agama dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Departemen Agama
RI, 2006)
http://pai-5d.blogspot.com/2010/10/potensi-madrasah-diniyyah-di-era-modern.html
0 Komentar untuk "pengertian madrasah diniyah"