Blog pribadi berisi tips dan cara, serta Tugas" Kuliah

Insa Alloh Kami Dapat Membantu

Insa Alloh Kami Dapat Membantu

pengertian madrasah diniyah

1.    Pengertian Madrasah Diniyah
                 Setidaknya ada dua faktor penting yang melatarbelakangi kemunculan madrasah, yaitu: pertama, adanya pandangan yang mengatakan bahwa sistem pendidikan Islam tradisional dirasakan kurang bisa memenuhi kebutuhan pragmatis masyarkat, kedua, adanya kekhawatiran atas kecepatan perkembangan persekolahan Belanda yang akan menimbulkan pemikiran sekuler di masyarakat. Untuk menyeimbangkan perkembangan sekularisme, maka masyarakat muslim terutama para reformis berusaha melakukan reformasi melalui upaya pengembangan pendidikan dan pemberdayaan madrasah.
              Kata “madrasah” adalah isim makan dari kata: “darasa – yudrisu – darsan wa durusan wa dirasatan,” yang berarti: terhapus, hilang bekasnya, menghapus, menjadikan usang, melatih, mempelajari. Perkataan madrasah berasal dari kata bahasa Arab yang artinya adalah tempat belajar, padanan madrasah dalam bahasa Indonesia adalah sekolah lebih dikhususkan lagi sekolah-sekolah agama Islam.
Dengan keterangan tersebut dapat dipahami bahwa madrasah tersebut adalah penekanannya sebagai suatu lembaga yang mengajarkan ilmu-ilmu keislaman. Perkataan madrasah di tanah Arab ditujukan untuk semua sekolah secara umum, akan tetapi di Indonesia ditujukan buat sekolah-sekolah yang mempelajari ajaran-ajaran Islam.
2.    Sejarah Berdirinya Madrasah
               Berdirinya Madrasah di dunia Islam sebagai awal dari munculnya lembaga formal Islam. Madrasah merupakan hasil dari evolusi dari masjid sebagai lembaga pendidikan dan khan sebagai tempat tingal pelajar. Madrasah menempati urutan yang ketiga dari satu garis perkembangan Islam setelah Masjid, Masjid khan, Madrasah. Jadi yang menjadi model atau cikal bakal pembangunan madrasah adalah Masjid-khan dimana fiqih menjadi bidang studi utama. Hal ini didasarkan pada analisisnya Makdisi bahwa Madrasah adalah lembaga pendidikan hukum.
              Pada umumnya sejarawan pendidikan Islam, mengangap bahwa madrasah pertama kali didirikan oleh Wazir Nidham al- Mulk pada 1064 yang kemudian dikenal dengan madrasah Nidham al- Mulk. Akan tetapi menurut Richard W. Bulliet berdasarkan penelitianya eksistensi Madrasah telah ada di kawasan Nishapur, Iran sekitar 400 H/1009 M. Madrasah tertua adalah  Madrasah Miyan Dahiya yang didirikan oleh Abu Ishaq Ibrahim ibn Mahmud di Nishapur, lebih tua dua abad dari Madrasah Nidhamiyah. Hal senada juga dikatakan oleh Naji Ma’ruf, yang mengatakan dikurasan telah berkembang Madrasah tahun 165 H. menurut al- ‘Al, pada masa sultan Mahmud Ghaznawi (388-421 H/ 998-1030 M) sudah terdapat Madrasah Sa’idiyah.
             Terlepas dari kenyataan historis diatas, madrasah di Indonesia berbeda dengan madrasah-madrasah yang berkembang ditimur tengah. Madrasah di Indonesia dipandang sebagai perkembangan lebih lanjut atau pembaruan dari lembaga pendidikan pesantren di Indonesia, terutama dilihat dari unsure-unsur didalamnya. Sebagaimana elemen dalam madrasah yang terdiri dari masjid, asrama, dan ruang belajar. Selain itu madrasah abad pertengahan mempunytai syaikh atau professor yang diposisikan sebagai pemegang otoritas. Dipesantren fungsi yang sama dipegang oleh kiai. Olehkarena itu sejarah pertumbuhan madrasah di Indonesia memiliki latarbelakang sejarah sendiri dan ini dapat dikembalikan pada situasi abad ke 20, walaupun dimungkinkan ini sebagai konsekuensi dari pengaruh intensif pembaruan pendidikan Islam ditimur tengah.
           Zainuddin Labay dapat disebut sebagai tokoh pertama yang pada tanggal 10 Oktober 1915 mendirikan lembaga pendidikan Islam (Madrasah) di Padang Panjang. Ada juga pendapat yang mengatakan bahwa pada tahun itu pula berdirilah madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam yang pertama di Jawa Tengah yang bernama Madrasah Muawanatul Muslimin Kenepan (M3K) di Kudus yang didirikan tanggal 7 Juli 1915, lama pelajarannya 8 tahun terdidri dari kelas 9. kelas 1 A, kelas 1 B, kemudian kelas 2 sampai kelas 6. mata pelajarannya terdiri dari pelajaran agama dan pengetahuan umum.
3.    Sistem Pembelajaran di Madrasah Diniyah
             Bahwa dalam pengembangan kurikulum terdapat empat pendekatan, yaitu: Pendekatan Humanistik, Subyek Akademik, Rekonstruksi Sosial, dan Pendekatan Teknologik, dilihat dari keempat pendekatan ini, maka pengembangan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) yang sedang digalakan akhir-akhir ini, lebih mengarah pada pendekatan teknologik yang diharapkan memiliki posisi yang relatif menonjol dalam pengembangan kurikulum.
             Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) adalah seperangkat tindakan inteligen penuh tanggungjawab yang harus dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu melaksanakan tugas-tugas dalam bidang pekerjaan tertentu. Sifat inteligen harus ditunjukkan sebagai kemahiran, ketepatan dan keberhasilan bertindak.
Sebagaimana diketahui, bahwa di madrasah diniyah pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) terdiri atas beberapa sub mata pelajaran, yaitu: al-Qur’an, Hadits, Akidah/akhlak, Fiqih, Sejarah dan Kebudayaan Islam, serta Bahasa Arab. Bidang kehidupan keagamaan Islam yang dipelajari ini memuat sejumlah kompetensi siswa dan sekaligus hasil belajrnya (learning outcomes). Kurikulum ini terdiri atas empat komponen, yaitu: Kurikulum dan Hasil Belajar, Kegiatan Belajar dan Mengajar (KBM), Penilaian Kurikulum Berbasis Kelas, dan Pengelolaan Kurikulum Berbasis Madrasah Diniyah.
            Kegiatan pembelajaran adalah peristiwa guru mengajar dan siswa belajar sebagai peristiwa proses pembelajaran senantiasa dipengaruhi oleh beberapa hal, antara lain:
 a.    Kompetensi Dasar, meliputi bukan hanya domain kognitif saja melainkan juga domain afektif dan   psikiomotorik, yang ingin dicapai adalah hasil belajar, yaitu perubahan pada diri anak, dari tidak tahu menjadi tahu, dari tidak bersikap mejadi dapat menilai atau dapat membedakan dari tidak dapat melakukan menjadi dapat mempraktikkan dan dapat mengerjakannya.
b.    Materi atau Bahan Ajar, yaitu terstruktur dalam kajian rumpun mata pelajaran,
c.    Baik meliputi ruang lingkup sekuensial maupun tingkat kesulitannya.
d.    Sumber Belajar, untuk menjadikan peristiwa pembelajaran yang konstektual artinya yang relevan, terpilih dan tepat guna sesuai dengan pencapaian kompetensi dasar yang ditetapkan.
e.    Media dan Fasilitas Belajar, termasuk ruang kelas dan penciptaan lingkungan kondusif yang menjadikan peristiwa belajar menjadi dinamis dan menyenangkan. Disini perlunya dipertimbangkan jumlah siswa, alokasi waktu dan tersediannya alat peraga dan pemilihan metode yang akan dipergunakan
f.    Siswa Yang Belajar, perlu diperhatikan kemampuan, usia perkembangan, latar belakang, motivasi dan kebutuhan siswa
g.    Guru Yang Mengelola Pembelajaran, yaitu dilihat dari kompetensinya dalam teknik mengajar kebiasaannya, pandangan hidup, latar belakang pendidikan, dan kerja sama dengan teman sejawat sesama guru
          Mengajar adalah kompetensi setiap guru. Setiap guru harus menguasai dan terampil melaksanakan tugas mengajar. Pengertian mengajar mengalami perkembangan, sesuai dengan kemajuan teknik yang menyertainya.
4.    Sejauh Mana Peranan Madrasah Diniyah Di Era Modern
           Peran dan fungsi madrasah diniyah dalam peningkatan mutu pendidikan Islam dan pembinaan akhlak sudah tidak bisa diingkari. Menurut Sudja’i (Kabid Pendidikan Keagamaan dan Pontren) bahwa banyak tokoh-tokoh bangsa yang namanya dikenal masyarakat seperti Muh. Natsir, Kasman Singadimejo, Hamka, Nur Ckholis Madjid, Ayumardi Azra, Kamarudin Hidayat, Gusdur, dan banyak lagi adalah berlatang  Madrasah Diniyah. Madrasah Diniyah yang memperkenalkan mereka tentang bacaan Al-Qur’an, Hadits, Fiqh dan Akhlak Islam. Ternyata peran madrasah diniyah sebagai Lembaga Pendidikan Islam, telah mengantarkan genersai muda Islam menjadi generasi terdidik dan bermoral. Apalagi madrasah diniyah sekarang ini telah berkembang lebih maju.
            Sebagaimana tertuang dalam kurikulum madrasah tahun 1994, bahwa madrasah adalah sekolah umum yang berciri khas agama Islam. Ciri khas itu berbentuk: (1) mata pelajaran keagamaan yang dijabarkan dari pendidikan agama Islam, yaitu: Al-Qur’an-Hadits, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, Bahasa Arab, dan (2) suasana keagamaannya, yang berupa: suasana kehidupan madrasah yang agamis, adanya sarana ibadah, penggunaan metode pendekatan yang agamis dalam penyajian bahan pelajaran bagi setiap mata pelajaran yang memungkinkan dan kualifikasi guru yang beragama Islam dan berakhlak mulia, disamping memenuhi kualifikasi sebagai tenaga pengajar berdasar ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, pendidikan madrasah sebenarnya hendak memenuhi tiga kepentingan utama sekaligus, yaitu: (a) sebagai wahana untuk membina ruh atau praktek hidup ke-Islaman (b) memperkokoh keberadaan madrasah sederajat dengan sistem sekolah, dan (c) berusaha merespon tuntutan masa depan
            Inti dari kebijakan tersebut, ialah bahwa pendidikan madrasah hendak dirancang dan diarahkan untuk membantu, membimbing, melatih serta mengajar dan menciptakan suasana agar para peserta didik (lulusannya) menjadi manusia muslim yang berkualitas, baik kualitas wawasan, sikap dan perilaku keberagamaan (Islam), keilmuan dan keterampilannya sehingga sejajar dengan sekolah umum, maupun kesiapan dirinya dalam menghadapi dan merespon tuntutan masa depannya, berkualitas dalam khazanah pemikiran Islam sering disebut sebagai insan kamil (Zarkowi Soejoeti, 1987).
5.    Langkah-Langkah Agar Madrasah Dinyyah Tetap Eksis
             Dengan melihat fenomena yang ada seperti saat ini maka perlu adanya gagasan baru pendidikan Indonesia dalam masa yang akan datang antara lain: perlu mengubah dan mengembangkan paradigma baru. Jadi kita harus mau meninggalkan yang sudah tidak sesuai dengan tuntutan era informasi dan demokrasi. Perlu mengembangkan nilai-nilai lama yang sekiranya masih dapat dimanfaatkan dan ciptakan pandangan baru yang sesuia dengan kebutuhan atau tantangan zaman.
              Pada hakikatnya pendidikan adalah untuk mengembangkan semua potensi daya menuju kedewasaan sehingga mampu hidup mandiri dan mampu pula mengembangkan tata kehidupan bersama yang lebih baik sesuai dengan tantangan atau kebutuhan zamannya. Pemerintah berperan dalam menetapkan standar minimal kompetensi dan arah dasar agar tidak keluar dari Pancasila dan UUD 1945 sebagai akidah dan syari’ah negara. Namun demikian peran pemerintah tetap sangat dibutuhkan untuk menjadi wasit yang adil dengan memberikan motivasi, fasilitas, dan politik penyelenggaraan pendidikan yang sungguh-sungguh dan jujur pada pihak-pihak yang lemah agar mampu bangkit dalam persaingan terbuka dan bermutu.
             Dalam abad ke-21 pendidikan menjadi panglima progam pembangunan nasional dalam menuju Indonesia baru. Dengan adanya keseiringan jalan dalam satu kesatuan sistem yang solid maka pendidikan akan berjalan dengan baik dan berhasil. Jadi pendidikan tersebut dapat dilaksakan jika bangsa Indonesia mampu menyelenggarakan pemerintah yang benar-benar demokrasi, terbuka, adil, jujur dan dengan peraturan tatanan kehidupan nasional benar-benar dalam tangan rakyat, jadi berikan dukungan yang positif dan kreatif pada semua pihak untuk mengembangkan demokrasi.
              Dalam kondisi seperti saat itu tugas madrasah diniyah sebagai lembaga pendidikan Islam adalah perlu menciptakan dan mengembangkan sistem pendidikan yang mampu menghasilkan lulusan yang mampu memilih tanpa kehilangan jati dirinya.



IV.    KESIMPULAN

1.    Pengertian Madrasah.
Kata “madrasah” adalah isim makan dari kata: “darasa – yudrisu – darsan wa durusan wa dirasatan,” yang berarti: terhapus, hilang bekasnya, menghapus, menjadikan usang, melatih, mempelajari. Perkataan madrasah berasal dari kata bahasa arab yang artinya adalah tempat belajar, padanan madrasah dalam bahasa Indonesia adalah sekolah lebih dikhususkan lagi sekolah-sekolah agama Islam. 
2.    Sejarah Berdirinya Madrasah
Madrasah merupakan hasil dari evolusi dari masjid sebagai lembaga pendidikan dan khan sebagai tempat tingal pelajar. Jadi yang menjadi model atau cikal bakal pembangunan madrasah adalah Masjid-khan
Pada umumnya sejarawan pendidikan Islam, mengangap bahwa madrasah pertama kali didirikan oleh Wazir Nidham al- Mulk pada 1064 yang kemudian dikenal dengan madrasah Nidham al- Mulk.
Zainuddin Labay dapat disebut sebagai tokoh pertama yang pada tanggal 10 Oktober 1915 mendirikan lembaga pendidikan Islam (Madrasah) di Padang Panjang.
3.    Sistem Pembelajaran Di Madrasah Diniyah
Dalam pengembangan kurikulum terdapat empat pendekatan, yaitu: Pendekatan Humanistik, Subyek Akademik, Rekonstruksi Sosial, dan Pendekatan Teknologik, dilihat dari keempat pendekatan ini, maka pengembangan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) yang sedang digalakan akhir-akhir ini, lebih mengarah pada pendekatan teknologik yang diharapkan memiliki posisi yang relatif menonjol dalam pengembangan kurikulum.
 proses pembelajaran senantiasa dipengaruhi oleh beberapa hal, antara lain:
a.    Kompetensi Dasar
b.    Materi atau Bahan Ajar
c.    Sumber Belajar
d.    Media dan Fasilitas Belajar
e.    Guru Yang Mengelola Pembelajaran
4.    Sejauh Mana Peran Madrasah Diniyah Di Era Modern
Peran dan fungsi madrasah diniyah dalam peningkatan mutu pendidikan Islam dan pembinaan akhlak sudah tidak bisa diingkari. Hal itu bisa kita buktikan dengan hadirnya tokoh-tokoh cendikiawan yang berlatang belakang dari madrasah diniyah.
5.    Langkah-Langkah Agar Madrasah Diniyah Tetap Eksis
perlu mengubah dan mengembangkan paradigma baru. Jadi kita harus mau meninggalkan yang sudah tidak sesuai dengan tuntutan era informasi dan demokrasi. Perlu mengembangkan nilai-nilai lama yang sekiranya masih dapat dimanfaatkan dan ciptakan pandangan baru yang sesuia dengan kebutuhan atau tantangan zaman.

V.    PENUTUP 

            Demikianlah makalah ini kami buat kami sadar bahwa makalah ini masih banyak kekurangan dan kesalahan untuk itu kami mengharap masukan dan sarannya untuk menjadikan makalah ini seperti yang kami dan teman-teman harapkan sehingga dapat diambil manfaatnya bagi kita semua amin.




DAFTAR PUSTAKA

Abuddin Nata, Paradigma Pendidikan Islam ( Jakarta: Grasindo, 2001)
H. Muhaimin, Arah Baru Pengembangan Pendidikan Islam, (Bandung: Yayasan Nuansa Cendekia, 2003)
H. Haidun Putra Daulay, Sejarah Pertumbuhan Dan Pembaharuan Pendidikan Islam Di Indonesia, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2009)
Nur Huda, Islam Nusantara Sejarah social intelektual Islam di Indonesia (Jogjakarta:Ar-Ruzz Media, 2007)
 Mansur Mahfud Junaedi, Rekonstruksi Sejarah Pendidikan Islam Di Indonesia, (Jakarta: Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam, 2005)
H. Muhaimin, Arah Baru Pengembangan Pendidikan Islam, (Bandung: Yayasan Nuansa Cendekia, 2003)
Abdul Rachman Shaleh, Madrasah Dan Pendidikan Anak Bangsa,(Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2004)
EDUKASI, Jurnal Penelitian Pendidikan Agama dan Keagamaan, (Jakarta: Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Departemen Agama RI, 2006)
http://pai-5d.blogspot.com/2010/10/potensi-madrasah-diniyyah-di-era-modern.html
0 Komentar untuk "pengertian madrasah diniyah"
Back To Top