Saudariku peranan pemerintah atau
pemimpin sangatlah penting. Sebuah negara tak akan tercapai
kestabilannya tanpa ada seseorang yang memimpin. Dan tanpa adanya
seorang pemimpin dlm sebuah negara tentulah negara tersebut akan menjadi
lemah & mudah terombang-ambing oleh kekuatan luar.
Oleh karena itu Islam memerintahkan utk taat kepada pemimpin karena dgn ketaatan rakyat kepada pemimpin (selama tak maksiat) maka akan terciptalah keamanan & ketertiban serta kemakmuran.
Berikut kita simak sedikit pembahasan tentang wajibnya taat kepada pemerintah.
Pengertian penguasa. Menurt para fuqaha kaum muslimin, al hakim (penguasa) adalah, orang yang (dengannya terjaga) stabilitas sosial disuatu negri, baik ia mendapatkan kekuasaan dgn cara yang disyariatkan atau tidak, baik kekuasaan hukumnya menyeluruh semua negara kaum muslimin, atau terbatas pada satu negri saja.
Dalil-dalil yang menunjukkan wajibnya taat kepada pemerintah
Nash Al-Quran
Allah berfirman dlm surat An-Nisaa:59:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوااللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِيالْأَمْرِ مِنْكُمْ
“ Hai orang-orang yang beriman taatlah kalian kepada Allah & taatlah kalian kepada rasul & ulil amri kalian.”
Allah berfirman dlm surat Al-Anfal: 46:
وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ وَاصْبِرُوا إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ
“ Dan taatlah kalian kepada Allah & janganlah kalian saling berselisih, karena akan menyebabkan kalian akan menjadi lemah & hilang kekuatan, & bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.”
Firman Allah dlm surat Al’imran: 103:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
“Dan berpegang teguhlah kalian semua pada tali agama Allah & janganlah kalian berpecah belah.”
Hadist Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam
Disebutkan dlm Shahih Bukhri & Muslim dari ‘Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu, dia berkata :
بايعنا رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فقال فيما أخذ علينا أن بايعنا على السمع والطاعة في منشطنا ومكرهنا وعسرنا ويسرنا وأثرة علينا وأن لا ننازع الأمر أهله إلا أن تروا كفرا بواحا عندكم من الله فيه برهان
“Kami berbai’at kepada Rasulullah utk senantiasa mau mendengar & taat kepada beliau dlm semua perkara, baik yang kami senangi ataupun yang kami benci, baik dlm keadaan susah atau dlm keadaan senang, & lebih mendahulukan beliau atas diri-diri kami & supaya kami menyerahkan setiap perkara-perkara itu kepada ahlinya. Beliau kemudian bersabda, ‘Kecuali jika kalian melihat kekafiran yang nyata & bisa kau jadikan hujjah dihadapan Allah.’”
Beliau juga bersabda,
مَنْ رَأَى مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا يَكْرَهُهُ فَلْيَصْبِرْ عَلَيْهِ ، فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ شِبْرًا فَمَاتَ ، إِلاَّ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً
“Barang siapa yang melihat pada pemimpinnya suatu perkara ( yang dia benci ), maka hendaknya dia bersabar, karena sesungguhnya barangsiapa yang memisahkan diri dari jama’ah satu jengkal saja kemudian dia mati,maka dia mati dlm keadaan jahiliyyah.” (HR. Bukhari)
Beliau juga bersabda,
من خلع يدا من طاعة لقي الله يوم القيامة لا حجة له
“Barang siapa yang melepaskan tangannya bai’atnya (memberontak) hingga tak taat ( kepada pemimpin ) dia akan mememui Allah dlm keadaan tak berhujjah apa-apa.” (HR. Muslim)
Beliau juga bersabda,
اسْمَعُوا وَأَطِيعُوا وَإِنِ اسْتُعْمِلَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ حَبَشِىٌّ
“Dengar & taatlah kalian kepada pemimpin kalian, walaupun dia seorang budak Habsy.” (HR. Bukhari)
Beliau juga bersabda,
على المرء المسلم السمع والطاعة فيما أحب وكره إلا أن يؤمر بمعصية فإن أمر بمعصية فلا سمع ولا طاعة
“ Wajib atas seorang muslim utk mendengar & taat (kepada pemimpin –ed.-) baik dlm perkara yang ia sukai atau dia benci, kecuali dlm kemaksiatan. Apabila dia diperintah utk maksiat, tak boleh mendengar & taat.”
Perkataan Para Ulama Al Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullah berkata, “Para fuqaha bersepakat atas wajibnya taat kepada imam yang mutaghallib (berkuasa melalui perang , kudeta, atau cara represif lainnya, Pent.)
Imam Al-Qadhi ‘Ali bin ‘Ali bin muhammad bin Abi al-Izz ad-Dimasqy rahimahullah (terkenal dgn ibnu Abil ‘Izz wafat th. 792 H), berkata : Hukum mentaati ulil Amri adalah wajib (selama tak dlm kemaksiatan) meskipun mereka berbuat zhalim, karena kalau keluar dari ketaatan kepada mereka akan menimbulkan kerusakan yang berlipat ganda dibanding dgn kezhaliman penguasa itu sendiri. Bahkan bersabar terhadap kezhaliman mereka dapat melebur dosa-dosa & dapat melipat gandakan pahala. Karena Allah ’azza wajalla tak akan menguasakan mereka atas diri kita melainkan disebabkan kerusakan amal perbuatan kita juga.
Ganjaran itu tergantung amal perbuatan. Maka hendaklah kita bersungguh-sungguh memohon ampun, bertaubat & memperbaiki amal perbuatan.
Imam Al-Barbahari rahimahullah (wafat tahun 329 H) dlm kitabnya Syarhus Sunnah berkata , “Jika engkau melihat seseorang mendo’akan keburukan kepada pemimpin, ketahuilah bahwa ia termasuk salah satu pengikut hawa nafsu, namun jika engkau melihat seseorang mendoakan kebaikan kepada seorang pemimpin, ketahuilah bahwa ia termasuk Ahlus Sunnah, insya Allah.”
Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah berkata: “Jika aku mempunyai do’a yang baik yang akan dikabulkan, maka semuanya akan aku tujukan bagi para pemimpin.” ia ditanya: “Wahai Abu ‘Ali jelaskan maksud ucapan tersebut?” Beliau berkata: “Apabila do’a itu hanya aku tujukan utk diriku sendiri, tak lebih hanya bermanfaat bagi diriku, namun apabila aku tujukan kepada pemimpin & para pemimpin berubah menjadi baik, maka semua orang & negara akan merasakan manfaat & kebaikannya.”
Kita memohon ampunan kepada Allah Ta’ala utk seluruh kaum muslimin & menjadikan kita rakyat yang selalu bertakwa kepada-Nya & taat kepada pemimpin. Kita juga memohon kepada Allah Ta’ala agar menjadikan para pemimin kaum muslimin senantiasa berada dlm ketakwaan & diberi kekuatan utk memimpin negara dgn adil, terutama utk presiden kita.
Amin yaa mujiba saailiin
Penyusun: Ismianti Ummu Maryam Murajaah: Ustadz Ammi Nur Baits
Maraji’
¹ Syarah Kasyfu Syubhat, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin hal 206-207,media hidayah jogjakarta.
Majalah As-Sunnah edisi 06/x/1427H/2006M. Taat Kepada Umara’ Merupakan Kekuatan Umat hal-33.
Syarah ‘Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jamajah, Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas, Pustaka Imam Syafi’i. babVI poin ke tujuh puluh lima : Ahlus Sunnah Taat Kepada Pemimpin Kaum Muslimin,hal-573-576.
sumber: www.muslimah.or.
Oleh karena itu Islam memerintahkan utk taat kepada pemimpin karena dgn ketaatan rakyat kepada pemimpin (selama tak maksiat) maka akan terciptalah keamanan & ketertiban serta kemakmuran.
Berikut kita simak sedikit pembahasan tentang wajibnya taat kepada pemerintah.
Pengertian penguasa. Menurt para fuqaha kaum muslimin, al hakim (penguasa) adalah, orang yang (dengannya terjaga) stabilitas sosial disuatu negri, baik ia mendapatkan kekuasaan dgn cara yang disyariatkan atau tidak, baik kekuasaan hukumnya menyeluruh semua negara kaum muslimin, atau terbatas pada satu negri saja.
Dalil-dalil yang menunjukkan wajibnya taat kepada pemerintah
Nash Al-Quran
Allah berfirman dlm surat An-Nisaa:59:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوااللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِيالْأَمْرِ مِنْكُمْ
“ Hai orang-orang yang beriman taatlah kalian kepada Allah & taatlah kalian kepada rasul & ulil amri kalian.”
Allah berfirman dlm surat Al-Anfal: 46:
وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ وَاصْبِرُوا إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ
“ Dan taatlah kalian kepada Allah & janganlah kalian saling berselisih, karena akan menyebabkan kalian akan menjadi lemah & hilang kekuatan, & bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.”
Firman Allah dlm surat Al’imran: 103:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
“Dan berpegang teguhlah kalian semua pada tali agama Allah & janganlah kalian berpecah belah.”
Hadist Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam
Disebutkan dlm Shahih Bukhri & Muslim dari ‘Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu, dia berkata :
بايعنا رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فقال فيما أخذ علينا أن بايعنا على السمع والطاعة في منشطنا ومكرهنا وعسرنا ويسرنا وأثرة علينا وأن لا ننازع الأمر أهله إلا أن تروا كفرا بواحا عندكم من الله فيه برهان
“Kami berbai’at kepada Rasulullah utk senantiasa mau mendengar & taat kepada beliau dlm semua perkara, baik yang kami senangi ataupun yang kami benci, baik dlm keadaan susah atau dlm keadaan senang, & lebih mendahulukan beliau atas diri-diri kami & supaya kami menyerahkan setiap perkara-perkara itu kepada ahlinya. Beliau kemudian bersabda, ‘Kecuali jika kalian melihat kekafiran yang nyata & bisa kau jadikan hujjah dihadapan Allah.’”
Beliau juga bersabda,
مَنْ رَأَى مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا يَكْرَهُهُ فَلْيَصْبِرْ عَلَيْهِ ، فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ شِبْرًا فَمَاتَ ، إِلاَّ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً
“Barang siapa yang melihat pada pemimpinnya suatu perkara ( yang dia benci ), maka hendaknya dia bersabar, karena sesungguhnya barangsiapa yang memisahkan diri dari jama’ah satu jengkal saja kemudian dia mati,maka dia mati dlm keadaan jahiliyyah.” (HR. Bukhari)
Beliau juga bersabda,
من خلع يدا من طاعة لقي الله يوم القيامة لا حجة له
“Barang siapa yang melepaskan tangannya bai’atnya (memberontak) hingga tak taat ( kepada pemimpin ) dia akan mememui Allah dlm keadaan tak berhujjah apa-apa.” (HR. Muslim)
Beliau juga bersabda,
اسْمَعُوا وَأَطِيعُوا وَإِنِ اسْتُعْمِلَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ حَبَشِىٌّ
“Dengar & taatlah kalian kepada pemimpin kalian, walaupun dia seorang budak Habsy.” (HR. Bukhari)
Beliau juga bersabda,
على المرء المسلم السمع والطاعة فيما أحب وكره إلا أن يؤمر بمعصية فإن أمر بمعصية فلا سمع ولا طاعة
“ Wajib atas seorang muslim utk mendengar & taat (kepada pemimpin –ed.-) baik dlm perkara yang ia sukai atau dia benci, kecuali dlm kemaksiatan. Apabila dia diperintah utk maksiat, tak boleh mendengar & taat.”
Perkataan Para Ulama Al Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullah berkata, “Para fuqaha bersepakat atas wajibnya taat kepada imam yang mutaghallib (berkuasa melalui perang , kudeta, atau cara represif lainnya, Pent.)
Imam Al-Qadhi ‘Ali bin ‘Ali bin muhammad bin Abi al-Izz ad-Dimasqy rahimahullah (terkenal dgn ibnu Abil ‘Izz wafat th. 792 H), berkata : Hukum mentaati ulil Amri adalah wajib (selama tak dlm kemaksiatan) meskipun mereka berbuat zhalim, karena kalau keluar dari ketaatan kepada mereka akan menimbulkan kerusakan yang berlipat ganda dibanding dgn kezhaliman penguasa itu sendiri. Bahkan bersabar terhadap kezhaliman mereka dapat melebur dosa-dosa & dapat melipat gandakan pahala. Karena Allah ’azza wajalla tak akan menguasakan mereka atas diri kita melainkan disebabkan kerusakan amal perbuatan kita juga.
Ganjaran itu tergantung amal perbuatan. Maka hendaklah kita bersungguh-sungguh memohon ampun, bertaubat & memperbaiki amal perbuatan.
Imam Al-Barbahari rahimahullah (wafat tahun 329 H) dlm kitabnya Syarhus Sunnah berkata , “Jika engkau melihat seseorang mendo’akan keburukan kepada pemimpin, ketahuilah bahwa ia termasuk salah satu pengikut hawa nafsu, namun jika engkau melihat seseorang mendoakan kebaikan kepada seorang pemimpin, ketahuilah bahwa ia termasuk Ahlus Sunnah, insya Allah.”
Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah berkata: “Jika aku mempunyai do’a yang baik yang akan dikabulkan, maka semuanya akan aku tujukan bagi para pemimpin.” ia ditanya: “Wahai Abu ‘Ali jelaskan maksud ucapan tersebut?” Beliau berkata: “Apabila do’a itu hanya aku tujukan utk diriku sendiri, tak lebih hanya bermanfaat bagi diriku, namun apabila aku tujukan kepada pemimpin & para pemimpin berubah menjadi baik, maka semua orang & negara akan merasakan manfaat & kebaikannya.”
Kita memohon ampunan kepada Allah Ta’ala utk seluruh kaum muslimin & menjadikan kita rakyat yang selalu bertakwa kepada-Nya & taat kepada pemimpin. Kita juga memohon kepada Allah Ta’ala agar menjadikan para pemimin kaum muslimin senantiasa berada dlm ketakwaan & diberi kekuatan utk memimpin negara dgn adil, terutama utk presiden kita.
Amin yaa mujiba saailiin
Penyusun: Ismianti Ummu Maryam Murajaah: Ustadz Ammi Nur Baits
Maraji’
¹ Syarah Kasyfu Syubhat, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin hal 206-207,media hidayah jogjakarta.
Majalah As-Sunnah edisi 06/x/1427H/2006M. Taat Kepada Umara’ Merupakan Kekuatan Umat hal-33.
Syarah ‘Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jamajah, Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas, Pustaka Imam Syafi’i. babVI poin ke tujuh puluh lima : Ahlus Sunnah Taat Kepada Pemimpin Kaum Muslimin,hal-573-576.
sumber: www.muslimah.or.
0 Komentar untuk "hukum taat kepada pemerintah"