BAB 2
PEMBAHASAN
2,1. Ananiah (Egois)
Kata Ananiah berasal dari bahasa
Arab “ana” yang berarti saya atau aku, kemudian mendapat tambahan
iayah. Ananiyah berarti ‘keakuan’ yaitu mementingkan diri sendiri atau
disebut juga egois adalah orang yang selalu mementingkan diri sendiri.
Islam melarang berbuat merusak diri sendiri. Firman Allah yang
menerangkan larangan tersebut terdapat dalam surat Al-Baqoroh ayat 195
sebagai berikut :
Artinya : ”Dan
belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu
menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah,
Karena Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.”
Namun
ada ayat yang menyatakan seorang mukmin lebih mengutamakan diri sendiri
dunia dan akhirat dari ancaman neraka tetapi juga tidak boleh
meninggalkan tanggung jawab terhadap orang lain dan terhadap keluarga,
dalam pergaulan sesama mukmin Allah memerintahkan untuk saling
merendahkan hati tidak congkak dan sombong.
Ciri-ciri ananiyah dan egois adalah sebagi berikut:
1. Mau menang sendiri
2. Tidak menghiraukan perasaaan orang lain
3. Bersikap acuh tak acuh
4. Merasa dirinya selalu benar, sehingga tidak mau mendengarkan orang lain
5. Melakukan segala cara untuk mencapai tujuan atau keinginannya
6. Hanya memikirkan kepentingan diri sendiri
7. Bersikap sombong karena merasa dapat hidup tanpa bantuan orang lain.
Bahaya Egois
1. Orang egois biasanya dijauhi oleh orang-orang di sekitarnya
2. Tidak disukai orang lain karena selalu mau menang sendiri
3. Seringan mendapat cemooh dari teman dan tetangga.
Cara Menghindari Sifat Egois
1. Menyadari bahwa kita tidak dapat hidup sendiri suatu saat pasti kita akan membutuhkan orang lain
2. Mencintai sesama manusia karena di hadapan Allah manusia mempunyai derajat yang sama kecuali karena taqwanya.
3. Meningkatkan silaturrahmi kepada sauadara, teman dan sesame manusia yang lain.
2,2. Ghadhab (Pemarah)
Ghadhab asal kata bahasa arab yang artinya marah, sedangkan pemarah adalah orang yang lekas (mudah) marah.
Adapun
bentuk-bentuk marah bermacam-macam ada kalanya kelihatan dari wajahnya
yang cemberut, mata yang melotot, berkata-kata kasar dan kotor hingga
kadang-kadang sampai terjadi perkelahian, Sebagaimana sabda Rosullah SAW
:
Artinya : “Bahwasanya marah itu merusak iman, seperti barang yang pahit merusak madu”.
Rasulullah bersabda:
“Dari
Abu Hurairah ra. Bahwasanya Rasulullah saw bersabda” Bukanlah orang
kuat itu orang yang kuat dalam bergulat. Orang kuat yang sebenarnya
adalah orang yang mampu mengendalikan dirinya ketika marah.”
Bahaya Sifat Pemarah
1. Merugikan diri sendiri maupun orang lain.
2. Merupakan sumber pertengkaran, percekcokan dan menimbulkan kebencian dan permusuhan
3. Lebih membawa kerusakan dan kemudlorotan bagi dirinya maupun orang lain.
4. Permasalahan tidak dapat diselesaikan dengan baik
5. Menyebabkan terputusnya tali persaudaraan sesama muslim.
Cara Menghindari Pemarah
1. Lebih baik mengalah dari pada menimbulkan kerusakan yang lebih besar. Mengalah bukan berarti kalah kan…?
2. Jangan bicara yang menyinggung perasaan orang lain, jika salah kita ingatkan dengan cara yang baik.
3. Selalu memberi maaf dengan tulus ikhlas, sebagaimana firman Allah :
Artinya : “Dan
balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, Maka barang siapa
memaafkan dan berbuat baik[1345] Maka pahalanya atas (tanggungan)
Allah. Sesungguhnya dia tidak menyukai orang-orang yang zalim. “(Q.S.
Asy Syura : 40)
2,3. Hasad (Iri)
Hasad
adalah tidak senang kepada orang lain yang mendapat kenikmatan.
Sehingga timbul perbuatan jahat agar kenikmatan yang diperoleh seseorang
itu hilang atau pindah kepada dirinya. Atau ia benci terhadap
kenikmatan lebih dari kenikmatan dirinya.
Nabi Muhammad S.A.W. bersabda :
Artinya : ”Telah
masuk ke dalam tubuhmu penyakit-penyakit umat dahulu, yaitu benci dan
dengki itulah yang membinasakan agama, bukan dengki mencukur rambut”.
(HR. Abu Daud dan Tarmidzi)
Rasulullah juga bersabda:
“Jauhilah
hasad karena sesungguhnya hasad itu dapat memakan (menghabiskan)
kebaikan seperti api memakan kayu baker.” (H.R. Abu Dawud)
Bahaya Hasad :
1. menimbulkan sifat serta tingkah laku yang hina.
2. Menimbulkan permusuhan.
3. Tidak disenangi oleh orang banyak.
4. Menghilangkan semua amal baik yang telah dilakukan.
Cara Menghindari Hasad :
1. Meningkatkan iman dan takwa kepada Allah SWT.
2. Menyadari bahwa hasad dapat menghapuskan kebaikan.
3. Qonaaah dan selalu meningkatkan syukur kepada Allah SWT.
2,4. Ghibah dan Namimah
Ghibah
dalam bahasa kita disebut mengumpat dan mengunjing adalah menyebut atau
memperkatakan seseorang dibelakang dirinya dengan apa yang dibencikan,
ghibah terjadi disebabkan dari dengki, mencari muka atau berolok-olok
dengan tujuan untuk menjatuhkan martabat orang yang diumpat.
Sedangkan
namimah (adu domba) adalah menyampaikan perkataan seseorang atau
menceritakan keadaan seseorang atau mengabarkan pekerjaan seseorang
kepada orang lain dengan maksud adu domba antara keduanya atau
merusakkan hubungan baik antara mereka.
Firman Allah, QS. Al- Hujarat 12 :
Artinya : “Hai
orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka
(kecurigaan), Karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. dan janganlah
mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama
lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya
yang sudah mati ? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan
bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi
Maha Penyayang.”
Sebab-sebab ghibah dan namimah antara laian:
1. Dendam dalam hati.
2. Rasa dengki atas kesuksesan yan telah diraih orang lain.
3. Handak menunjukkan kelebihan sendiri dengan merendahkan dan mengejek orang lain.
Cara menghindarinya adalah:
- Menyadari bahwa setiap orang mempunyai kekurangan dan kelebihan, masing-masing diberi potensi yang berbeda oleh Allah swt.
- Koreksilah dirimu sendiri sebelum mengoreksi orang lain.
- Bersikap obyektif terhadap semua orang.
- Menyadari setiap orang bisa saja salah tidak mungkin seterusnya benar.
- Jangan mendengarkan orang yang suka mengadu domba, pasti suatu saat kita akan kena getahnya.
2,5. Riba
2,6. Tabzir (boros)
Menurut bahasa tabzir berasal dari bahasa arab “bazzara-yubazziru-tabzirun”
yang berarti boros. Sedangkan menurut istilah adalah perbuatan yang
dilakukan dengan cara menghambur-hamburkan uang ataupun barang karena
kesenangan atau kebiasaan. Firman Allah yang menerangkan larangan tersebut terdapat dalam surat Al-Furqan ayat 67 sebagai berikut :
Artinya : ”
Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak
berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di
tengah-tengah antara yang demikian.”
Dan
Allah juga menegaskan bahwa, orang yang berlaku boros adaah saudara
syaitan, karena sama-sama ingkar terhadap nikmat Allah swt. Ungkapan ini
merupakan celaan terhadap orang-orang yang boros. Menghambur-hamburkan
kekayaan diluar perintah Allah, memperturutkan godaan syaitan. Firman Allah yang menerangkan larangan tersebut terdapat dalam surat Al-Isra’ ayat 27 sebagai berikut :
Artinya : ”sesungguhnya orang-orang yang boros itu adalah saudara syaitan dan syaitan itu sangat ingkar kepada Tuhan-Nya.”
Sebab-sebab Tabzir antara laian:
1. Dapat menyebabkan kehancuran pada diri sendiri, karena tidak memilki control pribadi dan sosial.
2. Dapat menimbulkan sifat pamer dan sombong dan merupakan tabi’at buruk yang harus dihindari.
3. Dapat menimbulkan sfat riya’ dan sum’ah
Cara menghindarinya adalah:
- Dengan cara membatasi dalam makan dan minum, berpakaian, berhias ataupun dalam bersedekah dengan tidak berlebih-lebihan sesuai dengan syari’at yang telah ditentukan.
- Islam telah menganjurkan agar hidup sederhana dalam mencukupi kebutuhan yang diperlukan tampa berlebihan dan masih sewajarnya.
- Islam melarang untuk bersikap sombong yang dapat menzalimi diri sendiri ataupun orang lain, hal itu dapat menyebabkan kesengsaraan.
2,7. Minuman Keras
Minuman
keras ialah segala jenis minuman yang memabukan, sehingga dengan
meminumnya menjadi hilang kesadarannya,yang termasuk minuman keras
seperti arak (khamar) minuman yang banyak mengandung alcohol, seperti
wine, whisky brandy, sampagne, malaga dan lain-lain, selain itu juga ada
benda padat yang bias memabukkan seperti ganja, morfin, candu, pil BK,
nipan, magadon, dan lain-lain atau biasa yang di sebut dengan narkoba
dan lain-lain sama termasuk kategori minman keras.
Dari
pengrtian di atas kita dapat melihat bahwa banyak di sekitar kita yaitu
jenis minman-minuman keras, bahkan di sekitar kita, tanpa kita sadari
sudah banyak orang-orang yang telah mengkonsumsi minuman keras,dan bisa
saja orang itu adalah keluarga,saudara atau teman.
Hukum Minuman Keras
Hukum minum minuman keras atau khamar ialah haram,dan bagi orang yang menkonsumsinya adalah termasuk pelaku dosa besar.
Sebagaimana firman allah:
Artinya:
Hai orang-orang yang beriman,sesungguhnya (meminum) arak, berjudi,berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syetan. Maka jauhilah perbuatan-pebuatan iti agar kamu mendapat keberuntungan. (Q>S Al-maidah : 90).
Hai orang-orang yang beriman,sesungguhnya (meminum) arak, berjudi,berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syetan. Maka jauhilah perbuatan-pebuatan iti agar kamu mendapat keberuntungan. (Q>S Al-maidah : 90).
Rasulullah jga bersabda:
Atrinya:
“Semua yang memabukkan itu hukumnya haram”(HR Muslim).
“Semua yang memabukkan itu hukumnya haram”(HR Muslim).
Dalam hadist lain Rasulullah bersabda:
Artinya :
“Apapun yang banyaknya memabukkan, maka sedikitnya pun haram.”(HR nasa’I dan abu dawud)
“Apapun yang banyaknya memabukkan, maka sedikitnya pun haram.”(HR nasa’I dan abu dawud)
Dan
adapun dalil yang secara tegas di tujukan kepada para peminum minuman
keras,dan bagi peminumnya trmasuk pelaku dosa besar dan di laknat oleh
Allah SWT.seperti dalam sabda nabi:
Artinya:
Dari Abdullah bin umar, Rasulullah SAW. Bersabda: “barang siapa yang minum khamar dan dia tidak bertobat, maka ia tidak akan memperolehnya di akhirat”(HR bukhari)
Dari Abdullah bin umar, Rasulullah SAW. Bersabda: “barang siapa yang minum khamar dan dia tidak bertobat, maka ia tidak akan memperolehnya di akhirat”(HR bukhari)
Dalam hadist lain jga rasulullah bersabda:
Artinya:
Dari ibnu umar; rasulullah bersabda: “Allah melaknat khamar dan peminumnya, orang yang memberi minuman dengan nya, penjualnya, pembelinya, pemresnya, orang-orang yang menyuruh memerasnya,pembawanya dan orang yang di bawakan (yang memilikinya).”(HR abu Dawud)
Dari ibnu umar; rasulullah bersabda: “Allah melaknat khamar dan peminumnya, orang yang memberi minuman dengan nya, penjualnya, pembelinya, pemresnya, orang-orang yang menyuruh memerasnya,pembawanya dan orang yang di bawakan (yang memilikinya).”(HR abu Dawud)
Dari
kedua hadist di atas dapat kita ambil penjelasan bahwa sungguh sangat
merugilah orang-orang yang dalam kesehariannya selalu mengkonsumsi
minuman keras atau khamar.karena merka termasuk pelaku dosa besar dan di
laknat Allah SWT.
Hikmah di haramkan meminum minuman keras ialah sbb:
● Menjaga
kesehatan badan dan mental. Karena minuman keras sangat berbahaya bagi
peminumnya mapun akibatny pada orang lain. Minuman keras juga bias
merusak jaringan syaraf pada tubuh manusia terutama syarf otak. Dan
dengan di haramkannya minuman keras maka manusia akan menghindarinya.
Sehingga akan terhindar dari bahaya yang di atas.
● Menghindari
dari lahirnya kejahatan social. Karena orang mabuk sering melakukan
kejahatan.Dan dengan menjauhi minuman keras maka kehidupan masyarakat
akan tentram dan damaI.
● Menjaga generasi penerus agar lebih baik.
● Melindungi kehormatan, banyak bukti akibat minum minuman keras terjadi pemerkosaan terhadap wanita.
BAB 3
PENUTUP
3,1. KESIMPULAN
Dari beberapa uraian di atas, yang telah kami bahas. Maka kami mengambil kesimpulan, yaitu sebagai berikut :
3,2. SYARAN
0 Komentar untuk "makalah ahlak tercela"