KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena dengan rahmat dan karunia-Nya kami dapat menyajikan tugas karya tulis tentang “PENGENALAN MINUMAN KERAS” ini.
Seperti yang kita ketahui, narkoba merupakan bahan yang dapat merusak generasi muda, baik secara fisik maupun mental, untuk itu sangat penting agar generasi muda dapat mengenali dan menghindarinya untuk kemajuan generasi muda tersebut.
Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada:
1. Kepala SMP Negeri 1 Cisaga selaku pembina dan pelindung kami selama bersekolah di SMP Negeri 1 Cisaga.
2. Wali Kelas IX.A yang meberikan dukungan ketika penulis menyusun karya tulis ini.
3. Guru Mata Pelajaran Bahasa Indonesia yang telah memberikan bimbingannya selama penulis menyusun karya tulis ini.
4. Rekan-rekan yang sama-sama saling bantu dalam penyusunan karya tulis ini.
5. Orang tua kami yang telah memberi dukungan materi maupun moril selama menuntut ilmu di SMP Negeri 1 Cisaga.
Kami menyadari bahwa tulisan ini tidak sempurna, untuk itu kritik dan saran yang bersifat membangun sangat penulis harapkan untuk kemajuan penulis di masa yang akan datang.
Akhirnya semoga karya tulis ini bermanfaat bagi penulis khususnya dan umumnya bagi para pembaca.
Cisaga, Maret 2013
Penyusun
DAFTAR ISI
Lembar Pengesaahan
Kata Pengantar i
Daftar Isi ii
BAB I PENDAHULUAN 1
1.1 Latar Belakang 1
1.2 Rumusan Masalah 2
1.3 Tujuan Penulisan 2
1.4 Kegunaan Penulisan 2
1.5 Sistematika Penulisan 2
BAB II PEMBAHASAN 3
2.1 Pengertian Minuman Keras 3
2.2 Jenis Minuman Keras 4
2.3 Efek Minuman Keras 4
a. Pengaruh Terhadap Tubuh (Fisik dan Mental) 4
b. Pengaruh jangka pendek 4
c. Resiko intoksikasi (”mabuk”) 4
d. Pengaruh Jangka Panjang 5
e. Pengaruh Terhadap Ibu Hamil 6
f. Toleransi dan Ketergantungan 6
2.4 Mengatasi Penyalahgunaan Minuman Keras 7
BAB III PENUTUP 9
A. Kesimpulan 9
B. Saran 9
DAFTAR PUSTAKA 10
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena dengan rahmat dan karunia-Nya kami dapat menyajikan tugas karya tulis tentang “PENGENALAN MINUMAN KERAS” ini.
Seperti yang kita ketahui, narkoba merupakan bahan yang dapat merusak generasi muda, baik secara fisik maupun mental, untuk itu sangat penting agar generasi muda dapat mengenali dan menghindarinya untuk kemajuan generasi muda tersebut.
Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada:
1. Kepala SMP Negeri 1 Cisaga selaku pembina dan pelindung kami selama bersekolah di SMP Negeri 1 Cisaga.
2. Wali Kelas IX.A yang meberikan dukungan ketika penulis menyusun karya tulis ini.
3. Guru Mata Pelajaran Bahasa Indonesia yang telah memberikan bimbingannya selama penulis menyusun karya tulis ini.
4. Rekan-rekan yang sama-sama saling bantu dalam penyusunan karya tulis ini.
5. Orang tua kami yang telah memberi dukungan materi maupun moril selama menuntut ilmu di SMP Negeri 1 Cisaga.
Kami menyadari bahwa tulisan ini tidak sempurna, untuk itu kritik dan saran yang bersifat membangun sangat penulis harapkan untuk kemajuan penulis di masa yang akan datang.
Akhirnya semoga karya tulis ini bermanfaat bagi penulis khususnya dan umumnya bagi para pembaca.
Cisaga, Maret 2013
Penyusun
DAFTAR ISI
Lembar Pengesaahan
Kata Pengantar i
Daftar Isi ii
BAB I PENDAHULUAN 1
1.1 Latar Belakang 1
1.2 Rumusan Masalah 2
1.3 Tujuan Penulisan 2
1.4 Kegunaan Penulisan 2
1.5 Sistematika Penulisan 2
BAB II PEMBAHASAN 3
2.1 Pengertian Minuman Keras 3
2.2 Jenis Minuman Keras 4
2.3 Efek Minuman Keras 4
a. Pengaruh Terhadap Tubuh (Fisik dan Mental) 4
b. Pengaruh jangka pendek 4
c. Resiko intoksikasi (”mabuk”) 4
d. Pengaruh Jangka Panjang 5
e. Pengaruh Terhadap Ibu Hamil 6
f. Toleransi dan Ketergantungan 6
2.4 Mengatasi Penyalahgunaan Minuman Keras 7
BAB III PENUTUP 9
A. Kesimpulan 9
B. Saran 9
DAFTAR PUSTAKA 10
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Minuman Keras adalah minuman yang memabukan dan dapat membahayakan kaum remaja dan harus dijauhi oleh remaja-remaja karena itu akan merusak masa depannya.
Sebelum datangnya Islam, masyarakat Arab sudah akrab dengan minuman beralkohol atau disebut juga minuman keras (khamar dalam bahasa arab). Bahkan merurut Dr. Yusuf Qaradhawi dalam kosakata Arab ada lebih dari 100 kata berbeda untuk menjelaskan minuman beralkohol. Disamping itu, hampir semua syair/puisi Arab sebelum datangnya Islam tidak lepas dari pemujaan terhadap minuman beralkohol. Ini menyiratkan betapa akrabnya masyarakat tersebut dengan kebiasaan mabuk minuman beralkohol. Dalam banyak kasus, keduanya (khamer dan alkohol) identik.
Remaja merupakan aset negara yang sangat berharga. Seorang remaja bisa merubah dunia dengan pemikirannya. Banyak remaja yang dapat bisa membanggakan negaranya dengan berbagai prestasi yang diraihnya.
Remaja memiliki rasa ingin tahu yang sangat tinggi. Rasa ingin tahu sangat berguna bagi seorang remaja karena dengan sifat ini, remaja bisa menjadi manusia yang kreatif dan mau mencari tahu tentang sesuatu yang belum dia ketahuinya. Tapi rasa ingin tahu yang dimiliki remaja bisa menjadi hal yang negatif bila remaja menggunakannya pada hal-hal negatif.
Masa remaja adalah masa pencarian jati diri. Pada masa ini remaja mencoba berbagai hal untuk mendapatkan jati diri yang sesungguhnya. Hal yang dilakukan bisa hal yang positif ataupun hal yang negatif. Pada masa ini juga remaja ingin memperlihatkan eksistensinya dimasyarakat, mereka melakukan berbagai hal agar diperhatikan oleh orang di sekelililngnya.
Di era globalisasi ini para remaja sulit membedakan mana hal yang boleh dilakukan dan mana hal yang tidak boleh dilakukan. Karena bagi remaja semua hal yang dilakukannya dianggap benar.
Kenakalan remaja di era modern ini sudah melebihi batas yang sewajarnya. Banyak anak dibawah umur yang sudah mengenal Rokok, Narkoba, Freesex, dan terlibat banyak tindakan kriminal lainnya. Fakta ini sudah tidak dapat diungkuri lagi, anda dapat melihat brutalnya remaja jaman sekarang. Meningkatnya tingkat kriminal di Indonesia tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa, tetapi banyak juga dari kalangan para remaja. Tindakan kenakalan remaja sangat beranekaragam dan bervariasi dan lebih terbatas jika dibandingkan tindakan kriminal orang dewasa.
1.2 Rumusan Masalah
Agar lebih fokus dalam pembahasan, makalah ini membatasi permasalahan pada beberapa hal, yaitu:
1. Apa arti minuman keras?
2. Ada berapa jenis minuman keras itu?
3. Bagaimana efek minuman keras pada manusia?
4. Bagaimana mengatasi penggunaan dan penyalahgunaan minuman keras?
1.3 Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan karya ilmiah ini diantaranya yaitu:
1. Mengetahui arti minuman keras.
2. Mengetahui berbagai minuman keras dan indikasinya.
3. Mengetahui efek minuman keras pada manusia.
4. Mengetahui cara mengatasi penggunaan dan penyalahgunaan minuman keras.
1.4 Kegunaan Penulisan
Penulisan karya ilmiah ini berguna agar para generasi muda mengetahui keburukan dari minuman keras hingga dapat menghindari penyalahgunaan minuman keras.
1.5 Sistematika Penulisan
Makalah ini disusun dalam pembahasan beberapa pokok dari topik yang dibahas dengan sistematika sebagai berikut :
BAB I PENDAHULUAN akan berisi Latar Belakang, Batasan Masalah, Tujuan Penulisan, Kegunaan Penulisan, dan Sistematika Penulisan.
BAB II PEMBAHASAN, berisi Pengertian Minuman Keras, Jenis Minuman Keras, Efek Minuman Keras, dan Cara Mengatasi Penyalahgunaan Minuman Keras
BAB III PENUTUP, berisi Kesimpulan dan Saran
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Minuman Keras
Minuman keras / beralkohol adalah minuman yang mengandung etanol. Etanol adalah bahan psikoaktif dan konsumsinya menyebabkan penurunan kesadaran. Di berbagai negara, penjualan minuman keras / beralkohol dibatasi ke sejumlah kalangan saja, umumnya orang-orang yang telah melewati batas usia tertentu.
Minuman keras meliputi seluruh jenis minuman yang mengandung alkohol (nama kimianya etanol). Menurut catatan arkeologi, minuman beralkohol sudah dikenal manusia sejak kurang lebih 5000 tahun yang lalu. Minuman beralkohol merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari pada berbagai kebudayaan tertentu. Di Indonesia, dikenal beberapa minuman lokal yang beralkohol, misalnya brem, tuak, dan ciu.
Alkohol adalah zat penekan susuan syaraf pusat meskipun dalam jumlah kecil mungkin mempunyai efek stimulasi ringan Bahan psikoaktif yang terdapat dalam alkohol adalah etil alkohol yang diperoleh dari proses fermentasi madu, gula sari buah atau umbi umbian. Nama yang populer : minuman keras (miras), kamput, tomi (topi miring), cap tikus , balo dll.
Alkohol dapat dibuat melalui proses fermentasi (peragian) berbagai jenis bahan yang mengandung gula, misalnya buah-buahan (seperti anggur dan apel), biji-bijian (seperti beras dan gandum), umbi-umbian (seperti singkong), dan madu. Melalui proses fermentasi dapat diperoleh alkohol dengan kadar 14%. Alkohol dengan kadar yang lebih tinggi dapat diperoleh melalui penyulingan. Selain melalui proses fermentasi, alkohol juga dapat dibuat dari etena, suatu produk dari minyak bumi.
2.2 Jenis Minuman Keras
Menurut peraturan Direktorat Pengawasan Obat dan Makanan Departemen Kesehatan, minuman keras dibagi ke dalam tiga golongan berdasarkan kadar alkohol di dalamnya, yaitu :
a. Golongan A : kadar alkohol 1% – 5%, misalnya bir.
b. Golongan B : kadar alkohol 5% – 20%, misalnya anggur.
c. Golongan C : kadar alkohol 20% – 45%, misalnya wiskey dan vodka.
Minuman beralkohol mempunyai kadar yang berbeda-beda, misalnya bir dan soda alkohol ( 1-7% alkohol), anggur (10-15% alkohol) dan minuman keras yang biasa disebut dengan spirit (35 – 55% alkohol). Konsentrasi alkohol dalam darah dicapai dalam 30 – 90 menitsetelah diminum.
2.3 Efek Minuman Keras
a. Pengaruh Terhadap Tubuh (Fisik dan Mental)
Pengaruh alkohol terhadap tubuh bervariasi, tergantung pada beberapa faktor yaitu :
• Jenis dan jumlah alkohol yang dikonsumsi
• Usia, berat badan, dan jenis kelamin
• Makanan yang ada di dalam lambung
• Pengalaman seseorang minum – minuman beralkohol
• Situasi dimana orang minum – minuman beralkohol
b. Pengaruh jangka pendek
Walaupun pengaruh terhadap individu berbeda – beda, terdapat hubungan antara konsentrasi alkohol di dalam darah (Blood Alkohol Concentration – BAC) dan efeknya. Euphoria ringan dan stimulasi terhadap perilaku lebih aktif seiring dengan meningkatnya konsentrasi alkohol di dalam darah. Sayangnya orang banyak beranggapan bahwa penampilan mereka menjadi lebih baik dan mereka mengabaikan efek buruknya.
c. Resiko intoksikasi (”mabuk”)
Gejala intoksikasi alkohol yang paling umum adalah ”mabuk”, ”teler” sehingga dapat menyebabkan cedera dan kematian. Penurunan kesadaran seperti koma dapat terjadi pada keracunan alkohol yang berat demikian juga henti nafas dan kematian. Selain kematian, efek jangka pendek alkohol dapat menyebabkan hilangny produktifitas kerja (misalnya ”teler, kecelakaan akibat ngebut). Sebagai tambahan, alkohol dapat menyebabkan perilaku kriminal. 70 % dari narapidana menggunakan alkohol sebelum melakukan tindak kekerasan dan lebih dari 40 % kekerasan dalam rumah tangga dipengaruhi oleh alcohol.
d. Pengaruh Jangka Panjang
Mengkonsumsi alkohol berlebiha dalam jangka panjang dapat menyebabkan :
• Kerusakan jantung
• Tekanan Darah Tinggi
• Stroke
• Kerusakan hati
• Kanker saluran pencernaan
• Gangguan pencernaan lainnya (misalnya tukak lambung)
• Impotensi dan berkurangnya kesuburan
• Meningkatnya resiko terkena kanker payudara
• Kesulitan tidur
• Kerusakan otak, perubahan kepribadian dan suasana perasaan
• Sulit dalam mengingat dan berkonsentrasi
• Sebagai tambahan terhadap masalah kesehatan, alkohol juga berdampak terhadap hubungan sesama, finansial, pekerjaan, dan juga menimbulkan masalah hukum .
Sering kita mendengar, membaca, bahkan menyaksikan baik melalui media massa, cetak maupun elektronik, khususnya televisi di tayangkan sebuah atraksi bulldozer yang sedang memusnahkan ribuan bahkan jutaan botol minuman keras yang "di algojoi" oleh Polri bersama pihak terkait lainnya. Sehingga menimbulkan berbagai tanggapan-tanggapan dari berbagai kalangan khususnya dari kalangan Agama sangat bangga akan sikap tegar Polri untuk memberantas peredaran minuman keras sampai keakar-akarnya. Karena minuman keras dapat mengancam eksistensi bangsa kita, yang dalam jangka pendek dapat menggoyahkan stabilitas keamanan dan dalam jangka panjang dapat mengancam masa depan bangsa.
Di dalam Bhagavata Purana (I. 17. 38. - 39) terdapat keterangan mengenai mata rantai kejahatan yang di mulai dari Perjudian, mabuk-mabukan, pelacuran, perkelahian dan kehilangan rasa kasih sayang diantara sesama mahluk hidup yang berakibat munculnya rasa benci dan iri hati. Jika manusia sudah diselimuti oleh sifat benci dan iri hati maka ia akan hilang rasa kegembiraan yang paling besar, dan tidak akan ada kegembiraan maupun ketenangan dihati mereka yang memiliki rasa benci.
Pecandu miras melakukan tidakan kejahatan yg tidak terma'afkan terhadap anak cucunya. Karena, ia menyebabkan anak2 mereka terlahir dengan bentuk tubuh yg jelek & akhlak yg buruk, terutama sel2 saraf, tak terkecuali sperma. Penyakit2 yg disebabkan miras sampai kepada keturunan2nya lewat pembuahan sel telur, sehingga 'alaqah (bakal janin) pun menjadi sakit.
e. Pengaruh Terhadap Ibu Hamil
Miras merupakan salah satu faktor utama terjadinya keguguran. Hal ini dapat menyebabkan seorang ibu mengalami komplikasi2 berbahaya yg bisa membuat meninggal dunia.
Jika seorang bayi selamat dari kematian saat ia masih barupa janin di dalam rahim, itu tidak berarti ia telah terbebas dari bahaya-bahaya miras yg disebabkan kedua orang tuanya. Sebaliknya, ia akan manuai busuk yg mereka tanam untuknya, serta menderita karena tekanan gangguan berbahaya 7 penyakit mematikan yg ingin mereka timpakan kepadanya. Anak ini akan menjadi orang menderita, yang tidak mengerjakan dosa dan tidak minum racun.
f. Toleransi dan Ketergantungan
Pengguna alkohol yang terus menerus dapat mengalami toleransi dan ketergantungan. Toleransi adalah peningkatan penggunaan alkohol dari jumlah yang kecil menjadi lebih besar untuk mendapatkan pengaruh yang sama. Sedangkan ketergantungan adalah keadaan dimana alkohol menjadi bagian yang penting dalam kehidupannya, banyak waktu yang terbuang karena memikirkan (cara mendapatkan, mengkonsumsi dan bagaimana cara berhenti). Pengguna alkohol akan mengalami kesulitan cara menghentikan atau mengendalikan jumlah alkohol yang dikonsumsi.
2.4 Mengatasi Penyalahgunaan Minuman Keras
Menurut Suryadharma, upaya mencegah masyarakat dari pengaruh miras tidak perlu terpaku kepada aturan baku, karena selain agama telah menyatakan larangannya, norma sosial juga tidak membenarkan seseorang untuk mengkonsumsi miras.
“Karena dalam miras, ada fakta orang yang mabuk akan mudah berkelahi, hilang akal sehingga bisa berbuat menyimpang. Jadi efek mudharatnya jauh lebih besar,” katanya.
1. Rehidrasi tubuh Anda
Etanol yang terkandung dalam minuman alkohol mengakibatkan tubuh mengalami dehidrasi, yang memicu timbulnya sakit kepala, mulut kering dan kelelahan. Mengonsumsi 500 ml air putih setelah minum minuman alkohol dan sebelum beranjak tidur sangat dianjurkan. Cairan ini akan membantu menghidrasi tubuh serta meningkatkan jumlah elektrolit dan kadar glukosa dalam darah.
2. Kurangi Kafein
Sebagian orang percaya kalau kafein bisa mengobati sakit kepala dan migrain akibat mabuk. Sayangnya, kafein juga memiliki efek dehidrasi pada tubuh yang justru meningkatkan masalah sakit kepala dan migrain Anda. Dibanding minum secangkir kopi, lebih baik Anda minum segelas jus segar untuk menetralkan rasa nyeri di kepala.
3. Makan
Setelah puas bersulang semalaman, bangun tidur di pagi hari dengan kepala berat pasti rasanya tak enak. Untuk mengatasinya, carilah makanan berkarbohidrat yang bisa membawa level tekanan gula darah normal kembali. Pisang juga layak dijadikan cemilan. Pisang mengandung beberapa zat yang dapat menetralisir perut Anda dalam waktu singkat.
4. Tidur
Alkohol mengacaukan kelenjar pituitari saat Anda minum yang berakibat pada siklus tidur. Seberapa parahnya mabuknya, Anda hanya butuh tidur. Bila Anda bisa langsung tidur setelah berpesta minuman, itu bagus! Bila tidak, coba untuk tidur pada keesokan pagi atau siang harinya.
5. Olahraga
Beberapa jenis olahraga berat seperti cardio, bisa membantu memompa darah yang membuat tubuh lebih cepat mensirkulasikan darah melalui ginjal dan hati. Hal ini akan membuat tubuh semakin cepat mengeluarkan efek alkohol dari tubuh.
Jika ingin menghindari efek dari alkohol, cara tersehat adalah dengan menjauhi miras dan sejenisnya. Mencegah jauh lebih baik, terutama bagi kesehatan Anda.
Ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mencegah penggunaan dan penyalahgunaan minuman keras, diantaranya:
• Pendidikan Agama sejak dini
• Pembinaan kehidupan rumah tangga yang harmonis dengan penuh perhatian dan kasih saying.
• Menjalin komunikasi yang konstruktif antara orang tua dan anak
• Orang tua memberikan teladan yang baik kepada anak-anak.
• Anak-anak diberikan pengetahuan sedini mungkin tentang narkoba, jenis, dan dampak negatifnya
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Demikian beberapa alternative penanggulangan terhadap masalah miras atau minuman keras.
1. Melihat kondisi social, politik, ekonomi dan hukum kita hingga saat ini masih belum stabil, jadi masih pesimis kalau masalah ini dapat diatasi secara tuntas.
2. Pertama sebenarnya kita harus memiliki landasan Hukum yang kuat dan mapan sebagai landasan utama untuk mengatur proses pembangunan social, budaya, ekonomi dan politik serta character building. Merubah suatu budaya atau tradisi sangat sulit dan memerlukan waktu dan proses yang lama
3. Minuman keras sangat berbahaya bagi penggunanya.
4. Semua pihak harus terus berusaha agar penggunaan dan penyalahgunaan minuman keras dapat dihentikan.
3.2 Saran
Dari uraian di atas dapat disarankan beberapa hal, diantaranya:
1. Perlunya pemahaman dari generasi muda akan efek negative dari minuman keras.
2. Perlunya ketegasan pemerintah dan penguasa dalam membatasi atau bahkan menghapuskan minuman keras dari lingkungan.
0 Komentar untuk "makalah hukum minuman keras"