BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Hadits
bukanlah teks suci sebagaimana Al-qur’an. Namun, hadits selalu menjadi
rujukan kedua setelah Al-qur’an dan
menempati posisi penting dalam kajian keislaman. Mengingat penulisan hadits
yang dilakukan ratusan tahun setelah Nabi Muhammad SAW wafat, maka banyak
terjadi silang pendapat terhadap keabsahan sebuah hadits. sehingga hal tersebut
memuncul kan sebagian kelompok meragukan dan mengingkari akan kebenaran hadits sebagai sumber hukum.
Banyak
al-qur’an dan hadits yang memberikan pengertian bahwa hadits itu merupkan
sumber hukum islam selain al-qur’an yang wajib di ikuti, baik dalam bentuk
perintah, maupun larangan nya. Namun mengapa para pengingkar sunnah tetap
meragukannya? Berikut makalah ini akan
memaparkan sedikit tentang kedudukan hadits terhadap al-qur’an dengan melihat
dalil aqli maupun naqli.
B. Rumusan Masalah
1. Apa
fungsi hadits terhadap Al-Qur’an?
2. Macam-macam
Hadits
C. Tujuan Makalah
Tujuan penulisan
makalah ini adalah untuk mengetahui :
1. Bayan-bayan hadits
terhadap Al-qur’an
2. Macam-macam
hadits
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Fungsi Hadits Terhadap Al-Qur’an
Al-qur’an
dan hadits sebagai pedoman hidup, sumber hukum dan ajaran dalam islam, antara
satu dengan yang lainnya. Keduanya merupakan satu kesatuan. Al-qur’an sebagai
sumber pertama dan utama banyak memuat ajaran-ajaran yang bersifat umum dan
global.
Oleh karena itu
kehadiran hadits, sebagai sumber ajaran kedua tampil untuk menjelaskan (bayan)
keumuman isi al-qur’an tersebut.
Hal tersebut sesuai
dengan firman Alloh SWT:
واًنزلنا
إليك الذكر لتبين مانزل إليهم ولعلهم يتفكرون
Artinya:
“Dan
kami turunkan kepadamu Al-Qur’an agr kamu mnerangkan kepada umat manusia apa
yang di turunkan kepada mereka dan supaya mereka berfikir.” (QS.
AN-Nahl(16):44)
Alloh SWT menurunkan Al-Qur’an bagi umat manusia ,
agar Al-Qur’an ini dapat dipahami oleh
manusia , maka Rosul SAW di perintahkan untuk menjelaskan kandungan dan
cara-cara melaksanakan ajarannya kepada
mereka melalui hadits-haditsnya. seperti contoh Al-qur’an menerangkan tentang perintah sholat yang di ungkapkan
secara mujmal , tidak menyebutkan bilangan rakaatnya, maupun cara-caranya dan
syarat rukunnya.
Lebih dari itu , ada beberapa kejadian atau
peristiwa yang tidak di jelaskan hukumnya oleh nas-nas l-qur’an secara terang.
Dalam hal ini perlu mengetahui ketetapan Nabi SAW. yang telah di akui sebagai
Rosululloh untuk menyampaikan syariat kepada manusia. Oleh karena itu, hadits Nabi SAW. merupakan
penafsiran ajaran islam secara factual dan ideal, dan berkedudukan sebagai
sumber hukum kedua setelah al-qur’an.
Alloh
berfirman:
وَمَا أتَاكم الرسول فخذوه
ومانهاكم عنه فانتهوا
Artinya
: “Dan apa yang kami perintahkan Rosul , maka laksanakanlah , dan apa yang
dilarang Rosul maka hentikanlah.” (QS , Al- Hasyr. 7)
Oleh
karena itu, fungsi hadits Rosul sebagai penjelas (bayan) Al-Qur’an itu
bermacam-macam.
Berikut
pembahasannya satu-persatu :
1.
Bayan at-Taqrir
Di
sebut juga dengan bayan at-ta’kid dan bayan al-itsbat Yang dimaksud dengan
bayan ini ialah menetapkan dan memperkuat apa yang telah di terangkan di dalam
Al-Qur’an.Fungsi hadits dalam hal ini hanya memperkokoh isi kandungan
Al-Qur’an.
Suatu contoh hadits yang diriwayatkan Muslim dari
Ibnu Umar, yang berbunyi;
(فإذا رأيتم الهلا ل فصوموا
وإذا رأيتموه فأفطروا (رواه مسلم
”Apabila kalian melihat (ru’yah) bulan,
mka berpuasalah , juga apabila melihat (ru’yah) itu maka berbukalah” .
(HR.Muslim)
Hadits ini men taqrir ayat Al-Qur’an di
bawah ini;
فمن شهد منكم الشّهر فليصمه
Maka barang
siapa yang mempersaksikan pada waktu itu bulan, hendaklah ia berpuasa... (QS.
AL-Baqarah(2): 185)[16]
2.
Bayan al-Tafsir
Adalah kehadiran hadits yang berfungsi
untuk memberikan rincian dan tafsiran terhadap ayat-ayat Al-qur-an yang masih
bersifat global (mujmal) , memberikan persyaratan /batasan ayat-ayat Al-qur’an
yang bersifat mutlak , dan mengkhususkan terhadap ayat-ayat Al-qur’an yang
masih bersifat umum.
Ayat-ayat Al-qur’an tentang masalah ini
masih bersifat mujmal, baik mengenai cara mengerjakan, syarat-syarat,
sebb-sebabnya, atau halangan-halangannya. Oleh karena itu, Rasululloh SAW,
melalui haditsnya menafsirkan dan menjelaskan masalah-masalah tersebut. berikut contoh haditsnya;
(صلّوا كما رأيتموني أصلّي
(رواه البخارى
‘Sholatlah
sebagaimana engkau melihat aku sholat” . ( HR. Bukhori)
Hadits
menjelaskan bagaimana mendirikan sholat . Sebab dalam Al-qur’an tidak
menjelaskan secara rinci. salah satu ayat yang memerintahkan sholat adalah:
وأقيمواالصّلاة واتو الزّكاة
واركعو مع الرّاكعين
“Dan
kerjakanlah sholat, tunaikan zakat, dan ruku’lah beserta orang-orang yang
ruku’. (QS.Al-Baqarah (2): 43)
Sedangkan contoh hadits yang membatasi
ayat-ayat Al-qur’an yang bersifat mutlak seperti:
أوتي رسول الله صلى الله عليه
وسلّم بسارق فقطع يده من مفصل الكهفّ
Rasululloh SAW.
di datangi seseorang dengan membawa pencuri , maka beliau memotong tangan pencuri dari pergelangan tangan”
Hadits
tersebut men-taqyid/ membatasi QS.
Al-Maidah (5) : 38 yang berbunyi:
والسارق والسارقة فا قطعوا
أيديهما جزاء بما كسبا نكالا من الله والله عزيز حكيم
“Laki-laki yang
mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagian)
pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan siksa dari Alloh.
3.
Bayan Tasyri’
Yang
di maksud dengan bayan tasyri’ adalah mewujudkan suatu hukum atau ajaran-ajaran
yang tidak di dapati dalam Al-Qur’an hanya terdapat pokok-pokoknya saja.
Hadits-hadits Rasululloh yang termasuk dalam kelompok ini di antaranya hadits
tentang penetapan haramnya mengumpulkan dua orang wanita bersaudara , hukum
merajam pezina wanita yang masih perawan, dan hukum tentang hak waris bagi
seorang anak
B. Macam-macam
Hadits
Ditinjau
dari segi nilai sanad, hadits dikelompokkan dalam tiga macam, shohih, hasan,
dan dhoif.
1.
Hadits Shohih,
yaitu hadits
yang cukup sanadnya dari awal sampai
akhir dan oleh orang-orang yang sempurna hafalannya. Syarat hadits shohih
adalah:
a. Sanadnya
bersambung;
b. Perawinya
adil, memiliki sifat istiqomah, berakhlak baik, tidak fasik, terjaga kehormatan dirinya (muruah);
c. Dhobit,
yakni memiliki ingatan dan hafalan yang sempurna serta mampu menyampaikan
hafalan itu kapan saja dikehendaki; dan
d. Hadits
yang diriwayatkannya tidak bertentangan dengan hadits mutawatir atau dengan
ayat al-Qur`an.
Hadits
shohih dibagi dua:
a. Shohih
Lizatihi, yakni hadits yang shohih dengan sendirinya tanpa diperkuat dengan
keterangan lainnya. Contohnya adalah sabda Nabi Muhammad saw., ``Tangan di atas
(yang memberi) lebih baik dari tangan di baivah (yang menerima). `` (HR.
Bukhori dan Muslim)
b. Shohih
Lighoirihi, yakni hadits yang keshohihannya diperkuat dengan keterangan
lainnya. Contohnya sabda Nabi Muhammad saw., ``Kalau sekiranya tidak terlalu
menyusahkan umatku untuk mengerjakannya, maka aku perintahkan bersiwak (gosok
gigi) setiap akan sholat.`` (HR. Hasan)
Dilihat dari sanadnya, semata-mata
hadits Hasan Lizatihi, namun karena dikuatkan dengan riwayat Bukhori, maka jadilah
ia shohih lighoirihi.
2.
Hadits Hasan,
adalah hadits
yang sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh perawi yang adil, namun tidak
sempurna hafalannya. Hadits hasan dibagi dua:
a. Hasan
Lizatihi, yakni hadits yang dengan sendirinya dikatakan hasan. Hadits ini ada
yang sampai ke tingkat lighoirihi;
b. Hasan
Lighoirihi, yakni hadits yang derajat hasannya dibantu dengan keterangan
lainnya.
Contohnya
sabda Nabi Muhammad saw., ``Sembelihan bagi bayi hezvan yang berada dalam perut
ibunya, cukuplah dengan sembelihan ibunya saja.`` (HR. Tirmidzi, Hakim, dan
Darimi)
Hadits
di atas jika kita ambil sanad dari Imam Darimi, adalah Darimi menerima dari 1)
Ishak bin Ibrohim, dari 2) Itab bin Bashir, dari 3) Ubaidillah bin Abu Ziyad,
dari 4) Abu Zubair, dari 5) Jabir, dari Nabi Muhammad saw. Nama yang tercela
dalam sanad di atas adalah nomor 3 (Ubaidillah bin Abu Ziyad). Sebab menurut
Abu Yatim ia bukanlah seorang yang kuat hafalannya dan tidak teguh
pendiriannya.:
3.
Hadits Dhoif (lemah)
adalah hadits
yang tidak memenuhi syarat shohih dan hasan. Contohnya, ``Barangsiapa berkata
kepada orang miskin: `bergembiralah`, maka luajib baginya surga``. (HR. Ibnu
A`di) Di antara perawi hadits tersebut ialah Abdul Mali bin Harun. Menurut Imam
Yahya, ia seorang pendusta. Sedangkan Ibnu Hiban memvonisnya sebagai pemalsu
hadits.
Dari segi keterputusan sanad, hadits dhoif
terbagi menjadi lima macam:
a. hadits
mursal, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh tabi`in dengan menyebutkan ia
menerimanya langsung dari Nabi Muhammad saw., padahal tabi`in (generasi setelah
sahabat) tidaklah mungkin bertemu dengan nabi.
b. Hadits
munqothi` yaitu hadits yang salah seorang rawinya gugur (tidak disebutkan
namanya) tidak saja pada sahabat, namun bisa terjadi pada rawi yang di tengah
atau di akhir;
c. Hadits
al-mu`adhdhol, yaitu hadits yang dua orang atau lebih dari perawinya setelah
sahabat secara berurutan tidak disebutkan dalam rangkaian sanad;
d. Hadits
mudallas, yaitu hadits yang rawinya meriwayatkan hadits tersebut dari orang
yang sezaman dengannya, tetapi tidak menerimanya secara langsung dari yang
bersangkutan;
e. Hadits
mu`allal, yaitu hadits yang kelihatannya selamat, tetapi sesungguhnya memiliki
cacat yang tersembunyi, baik pada sanad maupun pada matannya.
Ditinjau
dari segi lain-lainnya, hadits dhoif terbagi dalam enam macam:
a. hadits
mudhthorib, yaitu hadits yang kemampuan ingatan dan pemahaman periwayatnya
kurang;
b. hadits
maqluub, yaitu hadits yang terjadi pembalikan di dalamnya, baik pada sanad,
nama periwayat, maupun matannya;
c. hadits
mudho`af, yaitu hadits yang lemah matan dan sanadnya sehingga diperselisihkan
oleh para `ulama. Contohnya, ``asal segala penyakit adalah dingin.`` (HR. Anas
dengan sanad yang lemah)
d. hadits
syaaz, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang rawi yang shiqoh,namun
menyalahi riwayat orang banyak yang shiqoh juga;
e. hadits
mungkar, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang yang lemah dan riwayatnya
berbeda dengan riwayat yang shiqoh;
f. hadits
matruuk, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seseorang yang dituduh suka berdusta, nyata kefasikannya, ragu dalam
periwayatan, atau pelupa.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Fungsi Al-Hadits terhadap Al-Qur’an adalah sebagai
penetap/mengokohkan (bayan taqrir), memperinci/ menjelaskan(bayan tafsir) dan
mewujudkan hukum yang tidak ada pada Al-Quran (bayan tassyri’)
B. Saran
Sebagai
umat islam, sudah selayaknyalah kita mematuhi apa yang perintahkan Alloh,
termasuk untuk mematuhi dan mengamalkan apa yang Nabi sampaikan kepada umatnya,
dan tidak mengingkari apa yang telah di ajarkan Rosul terhadap kita, melalui
Al-Hadits . serta meletakkannya sebagai sumber hukum islam dengan
memasangkannya pada sumber hukum yang pertama yakni Al-Qur’an karim.
DAFTAR PUSTAKA
Fungsi hasits terhadap
Al-Quran,
Macam-macam hadits,
0 Komentar untuk "makalah fungsi hadis"