Blog pribadi berisi tips dan cara, serta Tugas" Kuliah

Insa Alloh Kami Dapat Membantu

Insa Alloh Kami Dapat Membantu

makalah fungsi hadis

BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Hadits bukanlah teks suci sebagaimana Al-qur’an. Namun, hadits selalu menjadi rujukan  kedua setelah Al-qur’an dan menempati posisi penting dalam kajian keislaman. Mengingat penulisan hadits yang dilakukan ratusan tahun setelah Nabi Muhammad SAW wafat, maka banyak terjadi silang pendapat terhadap keabsahan sebuah hadits. sehingga hal tersebut memuncul kan sebagian kelompok meragukan dan mengingkari  akan kebenaran hadits sebagai sumber hukum.
Banyak al-qur’an dan hadits yang memberikan pengertian bahwa hadits itu merupkan sumber hukum islam selain al-qur’an yang wajib di ikuti, baik dalam bentuk perintah, maupun larangan nya. Namun mengapa para pengingkar sunnah tetap meragukannya? Berikut  makalah ini akan memaparkan sedikit tentang kedudukan hadits terhadap al-qur’an dengan melihat dalil aqli maupun naqli.
B.       Rumusan Masalah
1.      Apa fungsi hadits terhadap Al-Qur’an?
2.      Macam-macam Hadits
C.      Tujuan Makalah
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui :
1.      Bayan-bayan  hadits  terhadap  Al-qur’an
2.      Macam-macam hadits
BAB II
PEMBAHASAN
A. Fungsi Hadits Terhadap Al-Qur’an
Al-qur’an dan hadits sebagai pedoman hidup, sumber hukum dan ajaran dalam islam, antara satu dengan yang lainnya. Keduanya merupakan satu kesatuan. Al-qur’an sebagai sumber pertama dan utama banyak memuat ajaran-ajaran yang bersifat umum dan global.
Oleh karena itu kehadiran hadits, sebagai sumber ajaran kedua tampil untuk menjelaskan (bayan) keumuman isi al-qur’an tersebut.
Hal tersebut sesuai dengan firman Alloh SWT:
واًنزلنا إليك الذكر لتبين مانزل إليهم ولعلهم يتفكرون
Artinya:
“Dan kami turunkan kepadamu Al-Qur’an agr kamu mnerangkan kepada umat manusia apa yang di turunkan kepada mereka dan supaya mereka berfikir.” (QS. AN-Nahl(16):44)
Alloh SWT menurunkan Al-Qur’an bagi umat manusia , agar  Al-Qur’an ini dapat dipahami oleh manusia , maka Rosul SAW di perintahkan untuk menjelaskan kandungan dan cara-cara melaksanakan  ajarannya kepada mereka melalui hadits-haditsnya. seperti contoh Al-qur’an menerangkan  tentang perintah sholat yang di ungkapkan secara mujmal ,  tidak menyebutkan  bilangan rakaatnya, maupun cara-caranya dan syarat rukunnya.
Lebih dari itu , ada beberapa kejadian atau peristiwa yang tidak di jelaskan hukumnya oleh nas-nas l-qur’an secara terang. Dalam hal ini perlu mengetahui ketetapan Nabi SAW. yang telah di akui sebagai Rosululloh untuk menyampaikan syariat kepada manusia.  Oleh karena itu, hadits Nabi SAW. merupakan penafsiran ajaran islam secara factual dan ideal, dan berkedudukan sebagai sumber hukum kedua setelah al-qur’an. 
Alloh berfirman:
وَمَا أتَاكم الرسول فخذوه ومانهاكم عنه فانتهوا
Artinya : “Dan apa yang kami perintahkan Rosul , maka laksanakanlah , dan apa yang dilarang Rosul maka hentikanlah.” (QS , Al- Hasyr. 7)
Oleh karena itu, fungsi hadits Rosul sebagai penjelas (bayan) Al-Qur’an itu bermacam-macam. 
Berikut pembahasannya satu-persatu :
1.        Bayan  at-Taqrir
Di sebut juga dengan bayan at-ta’kid dan bayan al-itsbat Yang dimaksud dengan bayan ini ialah menetapkan dan memperkuat apa yang telah di terangkan di dalam Al-Qur’an.Fungsi hadits dalam hal ini hanya memperkokoh isi kandungan Al-Qur’an.
Suatu contoh hadits yang diriwayatkan Muslim dari Ibnu Umar, yang berbunyi;
 (فإذا رأيتم الهلا ل فصوموا  وإذا رأيتموه فأفطروا (رواه مسلم
”Apabila kalian melihat (ru’yah) bulan, mka berpuasalah , juga apabila melihat (ru’yah) itu maka berbukalah” . (HR.Muslim)
       Hadits ini men taqrir ayat Al-Qur’an di bawah ini;
فمن شهد منكم الشّهر فليصمه
Maka barang siapa yang mempersaksikan pada waktu itu bulan, hendaklah ia berpuasa... (QS. AL-Baqarah(2): 185)[16]
2.        Bayan al-Tafsir
     Adalah kehadiran hadits yang berfungsi untuk memberikan rincian dan tafsiran terhadap ayat-ayat Al-qur-an yang masih bersifat global (mujmal) , memberikan persyaratan /batasan ayat-ayat Al-qur’an yang bersifat mutlak , dan mengkhususkan terhadap ayat-ayat Al-qur’an yang masih bersifat umum.
     Ayat-ayat Al-qur’an tentang masalah ini masih bersifat mujmal, baik mengenai cara mengerjakan, syarat-syarat, sebb-sebabnya, atau halangan-halangannya. Oleh karena itu, Rasululloh SAW, melalui haditsnya menafsirkan dan menjelaskan masalah-masalah tersebut.  berikut contoh haditsnya;
 (صلّوا كما رأيتموني أصلّي  (رواه البخارى
       ‘Sholatlah sebagaimana engkau melihat aku sholat” . ( HR. Bukhori)
Hadits menjelaskan bagaimana mendirikan sholat . Sebab dalam Al-qur’an tidak menjelaskan secara rinci. salah satu ayat yang memerintahkan sholat adalah:
وأقيمواالصّلاة واتو الزّكاة واركعو مع الرّاكعين
Dan kerjakanlah sholat, tunaikan zakat, dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’.  (QS.Al-Baqarah (2): 43)                                   
Sedangkan contoh hadits yang membatasi ayat-ayat Al-qur’an yang bersifat mutlak seperti:
أوتي رسول الله صلى الله عليه وسلّم بسارق فقطع يده من مفصل الكهفّ
Rasululloh SAW. di datangi seseorang dengan membawa pencuri , maka beliau memotong   tangan pencuri dari pergelangan tangan”
       Hadits tersebut  men-taqyid/ membatasi QS. Al-Maidah (5) : 38 yang berbunyi:
والسارق والسارقة فا قطعوا أيديهما جزاء بما كسبا نكالا من الله والله عزيز حكيم
“Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagian) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan siksa dari Alloh.
3.        Bayan Tasyri’
     Yang di maksud dengan bayan tasyri’ adalah mewujudkan suatu hukum atau ajaran-ajaran yang tidak di dapati dalam Al-Qur’an hanya terdapat pokok-pokoknya saja. Hadits-hadits Rasululloh yang termasuk dalam kelompok ini di antaranya hadits tentang penetapan haramnya mengumpulkan dua orang wanita bersaudara , hukum merajam pezina wanita yang masih perawan, dan hukum tentang hak waris bagi seorang anak
B.   Macam-macam Hadits
Ditinjau dari segi nilai sanad, hadits dikelompokkan dalam tiga macam, shohih, hasan, dan dhoif.
1.        Hadits Shohih,
yaitu hadits yang cukup sanadnya dari awal  sampai akhir dan oleh orang-orang yang sempurna hafalannya. Syarat hadits shohih adalah:
a.       Sanadnya bersambung;
b.      Perawinya adil, memiliki sifat istiqomah, berakhlak baik, tidak fasik, terjaga  kehormatan dirinya (muruah);
c.       Dhobit, yakni memiliki ingatan dan hafalan yang sempurna serta mampu menyampaikan hafalan itu kapan saja dikehendaki; dan
d.      Hadits yang diriwayatkannya tidak bertentangan dengan hadits mutawatir atau dengan ayat al-Qur`an.
Hadits shohih dibagi dua:
a.       Shohih Lizatihi, yakni hadits yang shohih dengan sendirinya tanpa diperkuat dengan keterangan lainnya. Contohnya adalah sabda Nabi Muhammad saw., ``Tangan di atas (yang memberi) lebih baik dari tangan di baivah (yang menerima). `` (HR. Bukhori dan Muslim)
b.      Shohih Lighoirihi, yakni hadits yang keshohihannya diperkuat dengan keterangan lainnya. Contohnya sabda Nabi Muhammad saw., ``Kalau sekiranya tidak terlalu menyusahkan umatku untuk mengerjakannya, maka aku perintahkan bersiwak (gosok gigi) setiap akan sholat.`` (HR. Hasan)
Dilihat dari sanadnya, semata-mata hadits Hasan Lizatihi, namun karena dikuatkan dengan riwayat Bukhori, maka jadilah ia shohih lighoirihi.
2.        Hadits Hasan,
adalah hadits yang sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh perawi yang adil, namun tidak sempurna hafalannya. Hadits hasan dibagi dua:
a.       Hasan Lizatihi, yakni hadits yang dengan sendirinya dikatakan hasan. Hadits ini ada yang sampai ke tingkat lighoirihi;
b.      Hasan Lighoirihi, yakni hadits yang derajat hasannya dibantu dengan keterangan lainnya.
Contohnya sabda Nabi Muhammad saw., ``Sembelihan bagi bayi hezvan yang berada dalam perut ibunya, cukuplah dengan sembelihan ibunya saja.`` (HR. Tirmidzi, Hakim, dan Darimi)
                 Hadits di atas jika kita ambil sanad dari Imam Darimi, adalah Darimi menerima dari 1) Ishak bin Ibrohim, dari 2) Itab bin Bashir, dari 3) Ubaidillah bin Abu Ziyad, dari 4) Abu Zubair, dari 5) Jabir, dari Nabi Muhammad saw. Nama yang tercela dalam sanad di atas adalah nomor 3 (Ubaidillah bin Abu Ziyad). Sebab menurut Abu Yatim ia bukanlah seorang yang kuat hafalannya dan tidak teguh pendiriannya.:
3.        Hadits Dhoif (lemah)
adalah hadits yang tidak memenuhi syarat shohih dan hasan. Contohnya, ``Barangsiapa berkata kepada orang miskin: `bergembiralah`, maka luajib baginya surga``. (HR. Ibnu A`di) Di antara perawi hadits tersebut ialah Abdul Mali bin Harun. Menurut Imam Yahya, ia seorang pendusta. Sedangkan Ibnu Hiban memvonisnya sebagai pemalsu hadits.
 Dari segi keterputusan sanad, hadits dhoif terbagi menjadi lima macam:
a.       hadits mursal, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh tabi`in dengan menyebutkan ia menerimanya langsung dari Nabi Muhammad saw., padahal tabi`in (generasi setelah sahabat) tidaklah mungkin bertemu dengan nabi.
b.      Hadits munqothi` yaitu hadits yang salah seorang rawinya gugur (tidak disebutkan namanya) tidak saja pada sahabat, namun bisa terjadi pada rawi yang di tengah atau di akhir;
c.       Hadits al-mu`adhdhol, yaitu hadits yang dua orang atau lebih dari perawinya setelah sahabat secara berurutan tidak disebutkan dalam rangkaian sanad;
d.      Hadits mudallas, yaitu hadits yang rawinya meriwayatkan hadits tersebut dari orang yang sezaman dengannya, tetapi tidak menerimanya secara langsung dari yang bersangkutan;
e.       Hadits mu`allal, yaitu hadits yang kelihatannya selamat, tetapi sesungguhnya memiliki cacat yang tersembunyi, baik pada sanad maupun pada matannya.
            Ditinjau dari segi lain-lainnya, hadits dhoif terbagi dalam enam macam:
a.       hadits mudhthorib, yaitu hadits yang kemampuan ingatan dan pemahaman periwayatnya kurang;
b.      hadits maqluub, yaitu hadits yang terjadi pembalikan di dalamnya, baik pada sanad, nama periwayat, maupun matannya;
c.       hadits mudho`af, yaitu hadits yang lemah matan dan sanadnya sehingga diperselisihkan oleh para `ulama. Contohnya, ``asal segala penyakit adalah dingin.`` (HR. Anas dengan sanad yang lemah)
d.      hadits syaaz, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang rawi yang shiqoh,namun menyalahi riwayat orang banyak yang shiqoh juga;
e.       hadits mungkar, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang yang lemah dan riwayatnya berbeda dengan riwayat yang shiqoh;
f.       hadits matruuk, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seseorang yang dituduh suka  berdusta, nyata kefasikannya, ragu dalam periwayatan, atau pelupa.
 
BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Fungsi Al-Hadits terhadap Al-Qur’an adalah sebagai penetap/mengokohkan (bayan taqrir), memperinci/ menjelaskan(bayan tafsir) dan mewujudkan hukum yang tidak ada pada Al-Quran (bayan tassyri’)
B.       Saran
Sebagai umat islam, sudah selayaknyalah kita mematuhi apa yang perintahkan Alloh, termasuk untuk mematuhi dan mengamalkan apa yang Nabi sampaikan kepada umatnya, dan tidak mengingkari apa yang telah di ajarkan Rosul terhadap kita, melalui Al-Hadits . serta meletakkannya sebagai sumber hukum islam dengan memasangkannya pada sumber hukum yang pertama yakni Al-Qur’an karim.
DAFTAR PUSTAKA
Fungsi hasits terhadap Al-Quran,
Macam-macam hadits,
0 Komentar untuk "makalah fungsi hadis"
Back To Top