BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Al Quran dan hadits merupakan pedoman bagi seluruh
umat islam di dunia yang mengatur kehidupan mereka. “Aku tinggalkan dua warisan,selama kedua-duanya kamu
pegang teguh maka kamu tidak akan sesat selama-lamanya,yaitu Al-qur`an dan
Sunnah RasulNya (hadits) " itulah perkataan nabi untuk seluruh umat
manusia.
Banyak diantara kita yang mungkin terjadi kesalah pahaman
dalam menyebutkan tentang apakah itu yang dinamakan hadits. Dalam makalah ini
kami akan menjabarkan tentang pengertian hadits serta macam-macam hadits yang
ada.Karena hadis merupakan sumber pokok kedua dari ajaran Islam, maka hadis-
hadis yang dijadikan dasar untuk melaksanakan ajaran Islam haruslah yang sahih
dan autentik, bukan hadis yang lemah, apalagi palsu. Untuk mengetahui
otentisitas dan tingkat validitas hadis tersebut diperlukan suatu penelitian
yang cermat, terutama meriwayatkannya. Penelitian terhadap kredibelitas orang-orang yang
2. Rumusan Masalah
a. Apa pengertian hadits?
3. Tujuan
a. Untuk mengetahui pengertian hadits .
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian hadits
A. Secara Terminologi
Ahli
hadits dan ahli ushul berbeda pendapat dalam memberikan pengertian hadits. Di
kalangan ulama hadits sendiri ada juga beberapa definisi yang antara satu sama
lain agak berbeda.
Ada yang mendefinisikan hadits, adalah :
"Segala perkataan Nabi SAW, perbuatan, dan
hal ihwalnya".
Ulama hadits menerangkan bahwa yang termasuk
"hal ihwal", ialah segala pemberitaan tentang Nabi SAW, seperti yang
berkaitan dengan himmah, karakteristik, sejarah kelahiran, dan kebiasaan-kebiasaanya.
Ulama ahli hadits yang lain merumuskan
pengertian hadits dengan :
"Segala sesuatu yang bersumber dari Nabi,
baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, maupun sifatnya".
Ulama hadits yang lain juga mendefiniskan
hadits sebagai berikut :
"Sesuatu yang didasarkan kepada Nabi SAW.
baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, maupun sifatnya".
Dari
ketiga pengertian tersebut, ada kesamaan dan perbedaan para ahli hadits dalam
mendefinisikan hadits. Kasamaan dalam mendefinisikan hadits ialah hadits dengan
segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW, baik perkataan maupun
perbuatan. Sedangkan perbedaan mereka terletak pada penyebutan terakhir dari
perumusan definisi hadits. Ada ahli hadits yang menyebut hal ihwal atau sifat
Nabi sebagai komponen hadits, ada yang tidak menyebut. Kemudian ada ahli hadits
yang menyebut taqrir Nabi secara eksplisit sebagai komponen dari bentuk-bentuk
hadits.
Tetapi ada juga yang memasukkannya secara
implisit ke dalam aqwal (perkataan nabi) atau afal ( perbuatan nabi).
Sedangkan ulama Ushul, mendefinisikan hadits
sebagai berikut :
"Segala perkataan Nabi SAW. yang dapat
dijadikan dalil untuk penetapan hukum syara'".
Berdasarkan rumusan definisi hadits baik dari
ahli hadits maupun ahli ushul, terdapat persamaan yaitu ;
"memberikan definisi yang terbatas pada
sesuatu yang disandarkan kepada Rasul SAW, tanpa menyinggung-nyinggung perilaku
dan ucapan sahabat atau tabi'in. Perbedaan mereka terletak pada cakupan
definisinya. Definisi dari ahli hadits mencakup segala sesuatu yang disandarkan
atau bersumber dari Nabi SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, dan taqrir
(ketetapan nabi muhammad).
Sedangkan cakupan definisi hadits ahli ushul hanya menyangkut aspek perkataan Nabi
saja yang bisa dijadikan dalil untuk menetapkan hukum syara'.
B. Secara Etimologi
Hadis
atau al- hadits menurut bahasa adalah al- jadid yang artinya (sesuatu yang
baru) artinya yang berarti menunjukkan kepada waktu yang dekat atau waktu yang
singkat seperti
حَدِيْثُ
العَهْدِ فِى أْلإِسْلَامِ (orang yang baru masuk/ memeluk islam).
Hadis juga sering disebut dengan al- khabar,
yang berarti berita, yaitu sesuatu yang dipercakapkan dan dipindahkan dari
seseorang kepada orang lain, sama maknanya dengan hadis.
C. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
Sabda,
perbuatan, takrir (ketetapan) Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan atau
diceritakan oleh sahabat untuk menjelaskan dan menentukan hukum islam
D. Beberapa pengertian (istilah) dalam ilmu
hadits
A. Muttafaq 'Alaih
Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Imam
Bukhari dan Imam Muslim dari sumber sahabat yang sama, atau dikenal juga dengan
Hadits Bukhari - Muslim.
B. As Sab'ah
As Sab'ah berarti tujuh perawi, yaitu:
1.
Imam Ahmad
2.
Imam Bukhari
3.
Imam Muslim
4.
Imam Abu Daud
5.
Imam Tirmidzi
6.
Imam Nasa'i
7.
Imam Ibnu Majah
C. As Sittah
Yaitu enam perawi yang tersebut pada As
Sab'ah, kecuali Imam Ahmad bin Hanbal.
D. Al Khamsah
Yaitu lima perawi yang tersebut pada As
Sab'ah, kecuali Imam Bukhari dan Imam Muslim.
E. Al Arba'ah
Yaitu empat perawi yang tersebut pada As
Sab'ah, kecuali Imam Ahmad, Imam Bukhari dan Imam Muslim.
F. Ats tsalatsah
Yaitu tiga perawi yang tersebut pada As
Sab'ah, kecuali Imam Ahmad, Imam Bukhari, Imam Muslim dan Ibnu Majah.
G. Perawi
Yaitu orang yang meriwayatkan hadits.
H. Sanad
Sanad berarti sandaran yaitu jalan matan dari
Nabi Muhammad SAW sampai kepada orang yang mengeluarkan (mukhrij) hadits itu
atau mudawwin (orang yang menghimpun atau membukukan) hadits. Sanad biasa
disebut juga dengan Isnad berarti penyandaran. Pada dasarnya orang atau ulama
yang menjadi sanad hadits itu adalah perawi juga.
I. Matan
Matan ialah isi hadits baik berupa sabda Nabi
Muhammad SAW, maupun berupa perbuatan Nabi Muhammad SAW yang diceritakan oleh
sahabat atau berupa taqrirnya.
BAB III
PENUTUP
1. Kesimpulan
Hadits adalah segala perkataan (sabda), perbuatan dan ketetapan dan
persetujuan dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan ketetapan ataupun hukum dalam
agama Islam. Hadits dijadikan sumber hukum dalam agama Islam selain Al-Qur'an,
Ijma dan Qiyas, dimana dalam hal ini, kedudukan hadits merupakan sumber hukum
kedua setelah Al-Qur'an. .
DAFTAR
PUSTAKA
- Manzhur, Ibnu.Lisan Al-Arab,juz II,
(Mesir: Dar Al-Mishriyah), hlm. 436
- Ibn Abdillah Al-Tirmisi, Muhammad Mahfudz, Manhaj Dzawi Al-Nazhar, (Jeddah: Al-Haramain, 1974), cet.ke-3, hlm. 8
- Al-Siba’i, Dr.Mustafa, Al-Sunnah Wa Makanatuha Fi Al-Tasyri’ Al-Islami, (Kairo: Dar Al-Salam, 1998), cet. Ke-I
- Ajjaj Al-Khatib, Muhammad, Al-Sunnah Qabla Al-Tadwin, (Beirut: Dar Al-Fikr, 1997), hlm. 27
- Ibn Abdillah Al-Tirmisi, Muhammad Mahfudz, Manhaj Dzawi Al-Nazhar, (Jeddah: Al-Haramain, 1974), cet.ke-3, hlm. 8
- Al-Siba’i, Dr.Mustafa, Al-Sunnah Wa Makanatuha Fi Al-Tasyri’ Al-Islami, (Kairo: Dar Al-Salam, 1998), cet. Ke-I
- Ajjaj Al-Khatib, Muhammad, Al-Sunnah Qabla Al-Tadwin, (Beirut: Dar Al-Fikr, 1997), hlm. 27
- http://id.wikipedia.org/wiki/Hadits
0 Komentar untuk "makalah pengertian hadis"