Blog pribadi berisi tips dan cara, serta Tugas" Kuliah

Insa Alloh Kami Dapat Membantu

Insa Alloh Kami Dapat Membantu

hadas

HADAS
A.    PENGERTIAN
    Hadas secara etimologi ialah seseorang yang tengah berhadas, Sedangkan secara terminologi ialah sesuatu yang mengkotori aggota tubuh yang bisa mencegah sahnya solat.seperti orang yang junub, haid, nifas dan lain-lain.[7]
B.     MACAM-MACAM HADAS
·         Hadas kecil
     Hadas kecil ialah bila seseorang dalam keadaan bernajis disebabkan buang hajat selama belum beristinjak, maka ia tetap dalam keadaan berhadas kecil.
·         Hadas besar
      Hadas besar ialah seseorang dalam keadaan bernajis yang mewajibkan ia mandi sesudah berhadas besar itu, baru dinamakan ia suci dari hadas besar.[8]
C. SEBAB-SEBAB ORANG BERHADAS
1.  Karena bersenggama (bersetubuh suami istri) biar keluar mani atau tidak, maka                    wajib mandi.
            Firman Allah swt. Dalam surat Al-Maidah ayat 6:
وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَا طَهَرُوْا
            Artinya:
            Jika kamu junub (bersutubuh) maka hendaklah kamu mandi.
            2.  Keluar mani baik karena bersutubuh atau tidak seperti bermimpi dan
                sebagainya, maka wajib mandi.
            3. Sebab buang kotoran (haid). Sabda Rasululloh saw. Yang artinya sebagai
          berikut: Dari ‘Aisyah r.a. berkata: telah bersabda Rasululloh saw. Kepada                                                                                                                                        Fatimah binti Hubaisyi, katanya: “Bila datang haidh maka tinggalkanlah shalat
          (sembahyang) dan bila telah habis maka mandilah Anda.
                                                                                Hadits riwayat Bukhari
            4. Karena nifas (darah yang keluar sesudah melahirkan), bila darah nifas itu telah
          berhenti, maka diwajibkan mandi.
C.     HAL-HAL YANG DILARANG BAGI  YANG BERHADAS
Hadas kecil :
a.       Mengerjakan shalat wajib ataupun shalat sunat.
Sabda Rasulullah saw. yang  artinya:
“Allah tidak menerima shalat salah seorang kamu bila berhada,sehingga ia berwudu.” (Hadits riwayat Bukhari)
b.      Melakukan thawaf di ka’bah, baik thawaf wajb ataupun thawaf sunat.
Dari ‘Aisyah r.a. bahwasanya Nabi saw. Ketika sampai di makkah , pekerjan yang mula-mula dikerakannya ialah berwudu’ sesudah itu beliau melakukan thawaf.      ( Hadits riwayat Bukhari dan Muslim)
     Hadas besar
            Seseorang yang berhadas besar karena bersutubuh atau bagi wanita karena haidh  
     atau nifas,[9] dilarang mengerjakan:
a.       Shalat (sembahyang) baik wajib maupun sunat.
b.      Thawaf di ka’bah, baik fardhu ataupun sunat
c.       Menyentuh/memegang dan membaca Al-Qur’an
d.      Diam/berhenti didalam mesjid.
Sabda Rasulullah saw. yang artinya :Aku tidak menghalalkan mesjid bagi orang haidh, nifas dan junub.
                                                           Hadits riwayat Abu Daud
e.       Berpuasa baik puasa wajib maupun sunat.
f.       Mencerai (menthalaq) isteri yang haidh atau nifas
Dari Ibnu Umar r.a. bahwa ia pernah menceraikan isterinya yang sedang dalam haidh , maka Umar bertanya kepada Rasulullah saw. maka Nabi menyuruh Ibnu Umar agar kembali kepada isterinya, nantikn sampai I suci dari haidnya, kemudian jika dikehendakinya boleh di tahannya , tapi bila hendak di cerai juga boleh di lakukan sebelum ia di campuri.
                                             Hadits riwayat Bukhari dan Muslim
           
                                                                                         Cara bersuci dari hadas
              Berdasarkan jenis-jenis hadas yang  telah diketahui sebelumnya, ada yang disebut hadas kecil dan ada yang disebut sebagai hadas besar. Perbedaan jenis hadas ini juga berlaku bagi perbedaan cara menyucikannya.
a.       Cara bersuci dari hadas kecil
·         Wudhu
Wudhu adalah cara untuk bersuci dari hadas kecil agar seseorang bisa melaksanakan shalat. Rasulullah saw bersabda:
لَايُقْبَلُ اللهُ الصَلَاةَ مَنْ اَحْدَثَ حَتَى يَتَوَ ضَاءَ
 Artinya:
“Allah tidak akan menerima shalat orang yang masih berhadas sehingga ia berwudhu.”(HR. Bukhari, muslim dan lainnya)[10]
Cara berwudhu telah digambarkan oleh allah di dalam al-Quran, yaitu:
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak mengerjakan shalat, maka basulah wajah dan tangan kalian sampai siku, dan usaplah kepala kalian dan basulah kaki kalian sampai kedua mata kaki.” (QS. Al-Maidah:6)
·          Tayammum
Allah berfirman: “Jika kalian sakit, dalam perjalanan, kembali dari tempat buang air atau menyentuh perempuan lalu kalian tidak memperoleh air, mak bertayammumlah denagn tanah yang baik, sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu.” (QS.al-Maidah: 6)
Para ulama berselisih pendapat, apakah tayammum itu kemurhan atau azimah ( keadaan terdesak)? Sebagian ulama fikih mengatakan, “Ketika tidakada air, tayammum itu azimah. Tetapi demi uzur, tayammum adalah kemurahan”.[11]
b.      Cara bersuci dari hadas besar
Apabila seseorang sedang berhadas besar, maka yang wajib ia lakukan adalh mandi wajib. Agar ia kembali suci seperti semula dan dapat melakukan ibadah yang ditntut harus dalam keadaan suci, seperti shalat.
Cara mandi wajib yang paling sederhana, atau  hanya melakukan hal yang wajib saja, maka ada dua hal yang dilakukan. Pertama, niat. Dan kemudian mengguyur sekujur tubuh dengan air yang suci dan menyucikan secara merata.
0 Komentar untuk "hadas"
Back To Top