TATA CARA BERSUCI DARI NAJIS
Kaidah umum yang berlaku dalam bersuci dari najis ialah menghilangkan najis
sampai bersih, tanpa sisa, baik bentuk, rasa, warna maupun baunya. Tetapi, jika
ada salah satu najis yang sulit untuk dihilangkan, maka diberikan keringanan untuk itu. Misalnya, darah yang
sulit dihilangkan warnanya.[6]
Apabila kita menyiramkan air ketanah atau lantai yang terkena najis, lalu
bekasnya hilang, maka hukumnya sudah suci. Demikian itulah ketentuan yang
berlaku, kecuali lidah anjing yang menjilat bejana. Untuk menyucikan bejana
tersebut harus dibasuh tujuh kali yang salah satunya dengan pasir. Bahkan untuk
kehati-hatian, sebaiknya seluruh tahapan dilakukan dengan menggunakan pasir.
Untuk menyucikan khuf, sepatu atau sandal yang terkena najis, cukup
dengan menggosok-gosokkannnya ke tanah sampai bekasnya hilang.
Bersuci dari najis setelah buang air kecil
ataupun besar, cukup dengan menggunakan beberapa buah batu yang dapat
membersihkan bagian yang terkena najis. Namun demikian, akan lebih baik jika
menggunakan air. Dan yang akan lebih baik lagi jika menggunakan air
setelah beberapa buah batu, dari pada
hanya menggunakan air atau batu saja.
Jika tanah yang trerkena najis menjadi kering oleh sinar matahari, atau
oleh hembusan angin yang bisa menghilangkan bekas najisnya, maka hukumnya suci.
Dan untuk menyucikan kencing bayi laki-laki yang hanya menyusu, cukup dengan
menyiramkan air secara merata pada bagian yang terkena. Adapun pakaian yang
terkena air kencing bayi perempuan, harus dicuci seperti kalau mencuci air
kencing orang dewasa.
a. Cara membersihkan najis
·
Istinja’ dan Istijmar
Istinja’ dapat dilakukan untuk membersihkan segala hal
yang keluar dari kubul dan dubur dengan
menggunakan air. Dan Istijmar dapat dilakukan dengan benda-benda kering yang
punya daya serap, seperti batu atau benda-benda lainnya.
·
Menggosok dan menyiram
Jika najis itu berupa kotoran , darah atau darah yang mengenai badan, pakaian atau
tempat, maka cara membersihkannya adalah dengan digosok kemudian disiram dengan
air, sekali atau beberapa kali. Sampai hilang bau atau rasa dan warnanya.
0 Komentar untuk "TATA CARA BERSUCI DARI NAJIS"